BNPT MoU dengan ARTVISIDewan pengurus ARTVISI bersama ketua BNPT Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H.

Kabasurau.co.id. Asosiasi Radio Televisi Islam Indonesia (ARTVISI) dan BNPT siap melaksanakan MoU dalam memerangi paham terorisme. Hal ini diungkapkan kepala BNPT Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H kepada Ketua Umum ARTVISI Buya Muhammad Elvi Syam, Lc. M.A., disela-sela acara Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme (RAN PE) Awards 2023 yang digelar BNPT di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Komjen Boy Rafli Amar mengatakan bahwasanya BNPT siap bekerjasama dengan ARTVSI yang akan dituangkan di dalam MoU antara dua lembaga yakni BNPT dan ARTVISI sesuai dengan program BNPT untuk penanggulangan terorisme. MoU ini direncanakan akan ditandatangani pada Bulan Ramadhan atau setelah Idul Fitri 1444 nanti.

“Kami berharap ada kerjasama yang baik antara kedua belah pihak sehingga anggota-anggota ARTVISI bisa membantu peran BNPT untuk penanggulangan terorisme dengan memberikan ceramah-ceramah yang sejuk, tidak membuat provokasi dan tidak membuat kegaduhan serta mengajak masyarakat untuk selalu bersikap ramah dan santun,” ungkap Boy Rafli.

Terkait hal itu, Ketua ARTVISI Ustadz Elvi Syam sangat antusias dan bersemangat menyambut kerjasama tersebut. Sebelumnya Ustadz Elvi menyampaikan profil ARTVISI serta peran ARTVISI di dalam membimbing anggota-anggotanya yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

“ARTVISI menaungi 91 Radio dan Televisi serta media dakwah Islam yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. ARTVISI siap memberikan pelayanan kepada Negara dalam hal ini bekerja sama dengan BNPT di dalam penanggulangan terorisme,” ungkap Ustadz Elvi Syam kepada Kepala BNPT Boy Rafli Amar.

Kegiatan RAN PE Awards 2023 yang diikuti ARTVISI merupakan kegiatan yang dihadiri 400 orang perwakilan dari 48 kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Kedutaan Besar negara sahabat, serta organisasi masyarakat sipil. Di antara Kedutaan negara sahabat yang hadir adalah Dubes Kerajaan Arab Saudi yang diwakili oleh Syaikh Esam wakil Dubes.

Sumber: Artvisi | Editor: Syaugi