Erupsi Gunung MarapiProses evakuasi korban terakhir erupsi Gunung Marapi, Rabu (6/12/2023). (Foto: Syaugi)

Kabasurau.co.id. Proses evakuasi terhadap korban erupsi Gunung Marapi di Sumatera Barat yang terjadi pada Minggu, 3 Desember 2023, telah secara resmi dihentikan pada Rabu malam, 6 Desember 2023, sekitar pukul 20.00 WIB. Pemberhentian ini diumumkan oleh Wakapolda Sumatera Barat (Sumbar), Brigjen Pol Edi Mardianto, setelah rapat koordinasi dengan semua pihak yang terlibat dalam evakuasi, termasuk TNI-POLRI, Basarnas, BPDB, relawan, dan masyarakat.

Keputusan untuk menghentikan proses evakuasi didasarkan pada penemuan korban terakhir pada sore hari yang sesuai dengan data pendaki yang tercatat di pos Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Data tersebut mencatat sebanyak 75 pendaki, dengan 23 orang meninggal dunia dan 52 orang selamat.

Wakapolda Sumbar menekankan bahwa setelah penemuan korban terakhir, tim evakuasi gabungan telah melakukan penyisiran di sekitar kawah Gunung Marapi untuk memastikan tidak ada korban lain yang tidak tercatat. Hasilnya, tidak ditemukan korban di luar data yang ada.

“Jika ada laporan terkait orang hilang, kita akan membuka kembali proses pencarian dan evakuasi karena pintu masuk ke Gunung Marapi ini cukup banyak,” ungkap Brigjen Pol Edi Mardianto.

Meskipun proses evakuasi telah selesai, Wakapolda Sumbar menegaskan bahwa semua pihak terkait, termasuk TNI-POLRI, Basarnas, BPDB, dan perangkat nagari, akan terus melakukan upaya mitigasi bencana mengingat masih terjadi potensi erupsi di Gunung Marapi.

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dampak erupsi, tidak ada proses evakuasi untuk masyarakat yang berada di kawasan Gunung Marapi. Upaya-upaya pencegahan akan dilakukan oleh Kapolres, Dandim, dan perangkat nagari di sekitar Gunung Marapi,” jelas Brigjen Pol Edi Mardianto.

Lebih lanjut, Wakapolda menegaskan bahwa bersama pihak terkait, telah disepakati untuk melarang kegiatan pendakian ke Gunung Marapi di Sumatera Barat.

“Tidak ada lagi kegiatan pendakian Gunung Marapi Sumatera Barat sampai waktu yang belum ditentukan,” tegas Wakapolda Sumbar.

Keputusan ini diambil untuk menjaga keselamatan pendaki dan menghindari risiko lebih lanjut di tengah potensi erupsi yang masih terjadi di Gunung Marapi. Semua pihak diminta untuk mematuhi larangan tersebut demi keamanan bersama.