Peletakan batu pertama masjid Masjid Alia Saeed Muhammad Sultan Al Muhairi telah dilakukan, Sabtu (13/02/2021)

SUNGAI PENUH (KabaSurau) : Peletakan batu pertama pembangunan Masjid Alia Saeed Muhammad Sultan Al Muhairi telah dilakukan, Sabtu (13/02/2021) lalu, di jalan Yos Sudarso, Dusun Renah Surian, Desa Gedang, Kota Sungai Penuh. Acara ini diisi dengan silaturahmi terbatas, sambutan tokoh masyarakat, dan tausiah singkat dari pembina Yayasan Lukmanul Hakim.

Dalam sambutannya, ketua Yayasan Lukmanul Hakim yakni Ahd Khordova, menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap elemen yang telah ikut serta merintis pembangunan masjid ini.

“Terimakasih kami ucapkan kepada Ustadz Elvi Syam, yang melalui Yayasan Minhajul Sunnah Surabaya telah merintis pembangunan masjid ini.” ucapnya.

Tim yayasan Dareliman dan yayasan Lukmanul hakim berfoto bersama usai peletakkan batu pertama.

Rencananya, masjid ini akan dimanfaatkan untuk lembaga tahsin dan tahfiz Al qur’an. Dimana saat ini lembaga tahsin dan tahfiz Al qur’an Lukmanul Hakim, tersedia untuk anak-anak hingga dewasa, jumlahnya hampir mencapai 400 orang. Setiap hari butuh 11 ruangan untuk proses belajar, dari hari Senin sampai Minggu. Dan masjid ini bisa dimanfaatkan untuk agenda tersebut. Kemudian masjid ini juga sudah mendapat izin dari masyarakat sekitar, dibuktikan dengan tanda tangan di atas materai.

Selaku Ketua Pembina Yayasan Lukmanul Hakim, Ustadz Muhammad Elvi Syam, Lc. MA menginfokan, Masjid ini dibangun atas kerja sama Yayasan Lukmanul Hakim dengan Yayasan Minhajjul Sunnah Surabaya, yang berukuran 150 meter per segi. Biaya pembangunannya Rp 135.000.000,- untuk 1 lantai. Namun dalam hal ini, donatur mengizinkan jika ingin membuat 2 lantai dan pembangunan awal ini dijadikan sebagai dasar bangunan. Dengan biaya tambahan ditanggung oleh Yayasan Lukmanul Hakim.

Lokasi pembangunan masjid Masjid Alia Saeed Muhammad Sultan Al Muhairii, direncanakan masjid dibangun seluas 150 meter persegi.

“Saya mengajak masyarakat, terutama para perantau sungai penuh berdonasi untuk menyukseskan pembangunan dan pengembangannya, baik dalam bentuk uang maupun dalam bentuk wakaf tanah. Ini adalah salah satu bentuk amal jariah untuk kita bersama.” Tutupnya. (UJ / SY)