Pembangunan pondasi jalan, akses langsung menuju Islamic center Dar el-iman. (Foto: Syaugi)

Yayasan Dar el-iman: Yayasan Dar el-iman sedang melaksanakan pembangunan jalan untuk fasilitas umum menuju Islamic center Dar el-iman di jalan Gunung juaro, kelurahan Surau gadang, kecamatan Nanggalo, kota Padang. Pantauan kami dilapangan, Selasa (21/9/2021) pembangunan terlihat sedang berjalan.

Direncanakan pembangunan jalan ini akan menggunakan dana riba yang disalurkan melalui Dareliman peduli.

Riba sudah jelas haramnya. Namun saat ini harta riba begitu samar bagi sebagian orang. Walaupun digunakan nama bunga sekalipun, riba tetaplah riba. Lalu bagaimana jika kita memiliki harta riba tersebut?

Dalam rangka hati-hati, dan berdasarkan Fatwa Ulama harta riba boleh disalurkan untuk kemaslahatan secara umum seperti fasilitas Jalan Umum dan MCK Umum. Dana ini boleh digunakan selain untuk masjid dan tidak boleh dimanfaatkan oleh pemilik harta secara personal.

Dalam memberikan dana riba dan bunga bank tersebut, tidak ada niat ingin cari pahala. Namun hendaknya niat dan tujuannya adalah untuk membebaskan diri kita dan harta benda kita dari kotoran harta yang haram.

Semoga dengan adanya akses jalan baru menuju Islamic center Dar el-iman memudahkan para orang tua siswa untuk mengantar anaknya.

Foto pantauan udara jalan baru menuju islamic center Dar el-iman kota Padang yang berlokasi di jalan gunung juaro, kelurahan Surqau gadang, kecamatan Nanggal, Padang.

 

 

Akses jalan langsung menuju jalan raya.
Jalan baru menuju Islamic center Dar el-iman, terlihat sedang dalam pengerjaan.

Reporter: Syaugi