Pemprov Sumbar MentawaiWagub Sumbar menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis kepada Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Mentawai, Martinus D.

Kabasurau.co.id: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) melalui Wakil Gubernur (Wagub) Audy Joinaldy, kucurkan dana Rp 12 Miliar untuk insentif guru-guru SMA yang berada di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T) untuk Kepulauan Mentawai, Senin (5/12/2022).

Audy Joinaldy mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan program Pemprov Sumbar kepada guru-guru SMA yang rencananya akan cair Desember 2022.

“Sebenarnya kita punya program unggulan Pemerintah Provinsi untuk daerah 3T, karena Mentawai masih masuk 3T, program unggulannya adalah insentif guru, yang di bawah Provinsi berarti SMA dan SMK,” terang Joinaldy, mengutip dari situs resmi Pemkab Mentawai, Rabu (7/12/2022).

Ia menambahkan bahwa bantuan Rp 12 Miliar tersebut untuk 400 orang guru SMA dan SMK yang tersebar di Kepulauan Mentawai dengan nominal satu bulan Rp 2,5 juta selama 12 Bulan. Maka masing-masing guru akan menerima Rp 30 Juta/orang. Penerima bantuan ini yaitu guru PNS, P3K maupun tenaga guru Honor.

“Semua guru SMA dan SMK akan menerima bantuan tersebut, jadi semua dapat”, ujarnya.

Wagub Sumbar menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis kepada Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Mentawai, Martinus D. Meski SMA dan SMK di bawah Pemprov Sumbar namun Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Pj Bupati mengucapkan terima kasih.

“Walaupun SMA dan SMK bukan kewenangan Kabupaten tapi kita sangat terbantu dan hadirnya Pak Wagub dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, maka tidak ada lagi ucapan guru-guru kita kehilangan induk, jadi ini tidak ada lagi kata-kata itu,” ungkap Martinus D.

Ia juga menyampaikan kedepannya Kepulauan Mentawai agar lebih diperhatikan walaupun Kepulauan Mentawai merupakan daerah 3T namun tidak selamanya Mentawai menjadi 3T.

Selain bantuan insentif uang juga ada bantuan dari PT. PLn wilayah Sumbar, yaitu token listrik gratis, kemudian bantuan beasiswa sebanyak Rp. 18 juta untuk siswa yang kurang mampu.

Sumber: Diskominfo Mentawai | Redaktur: Sy