Penundaan Penempatan TNI dan Polri di Obvitnassumber: (Diskominfo Jakarta)

kabasurau.co.id Mahfud MD dan Rifqi Sjarief Assegaf sebagai Tim Percepatan Reformasi Hukum yang di bentuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengusulkan kepada Presiden RI Joko Widodo, untuk menghentikan sementara Penundaan penempatan baru anggota TNI dan Polri di objek-objek vital nasional (obvitnas).

Rifqi Mengatakan, ada kelompok Kerja 2 Bidang Reformasi Agraria dan Sumber Daya Alam (SDA) dalam hasil kajiannya merekomendasikan ada kajian independen yang meneliti kembali hubungan penempatan polisi dan prajurit TNI di objek vital nasional dan aktivitas korporasi lainnya dengan kondisi keamanan, HAM, dan konflik SDA.

Tim Percepatan Reformasi Hukum menilai TNI dan Polri menjadi institusi yang cukup banyak terlibat dalam kasus-kasus terkait konflik agraria dan pengelolaan sumber daya alam.

Dalam rekomendasi jangka pendeknya kepada presiden, Tim Percepatan Reformasi Hukum mengusulkan penundaan itu berlangsung sampai ada hasil kajian independen mengenai aturan, kebijakan, prosedur dan implementasi penempatan personel polisi dan militer untuk pengamanan objek vital nasional.Hal ini disampaikan oleh Anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum Nasional, Rifqi Sjarief Assegaf, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/9/2023).

Tim Percepatan Reformasi Hukum juga mengusulkan TNI dan Polri menerbitkan SK atau Instruksi Kapolri dan Instruksi Panglima TNI, untuk menghentikan sementara penempatan baru polisi dan prajurit TNI di objek vital nasional, sampai ada hasil kajian dan rekomendasi dari tim independen bentukan menko polhukam.

Dengan itu Tim Percepatan Reformasi Hukum meminta kepada Menko Polhukam untuk menerbitkan surat keputusan (SK) untuk membentuk tim independen, yang bertugas mengkaji persoalan itu sekaligus merumuskan rekomendasi dan peta jalan perbaikan kebijakan terkait penempatan polisi dan prajurit TNI di objek vital nasional serta aktivitas korporasi terkait,” Ucapnya.

Penempatan TNI/Polri untuk pengamanan objek vital itu didiskusikan di Kelompok Kerja Lingkungan Hidup, karena mereka mengharapkan adanya penundaan melihat ekses yang selama ini muncul. Keberadaan institusi tersebut dianggap bisa meningkatkan eskalasi. Pengamanan TNI-Polri di objek vital nasional juga bisa untuk perusahaan-perusahaan swasta. Itu perlu dilihat apa sudah tepat? Saya kira itu yang didorong,” ucap Rifqi dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (20/09/2023)

Dia juga berharap agar penundaan Penempatan TNI dan Polri di Obvitnas itu berlangsung pada Desember 2023.