Kabasurau.co.id. Kementerian Agama telah mengumumkan rencananya untuk menggelar seleksi petugas haji daerah (PHD) tahun 2024. Skema penyelenggaraan seleksi ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Rekrutmen PHD 1445 H/2024 M yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dan perwakilan terkait.
Rapat tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Menag Bidang Hukum dan HAM, Abu Rokhmad, Staf Khusus Bidang Pengawasan dan Hukum, Abdul Qodir, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Ahmad Abdullah, Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, serta perwakilan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan Itjen Kemenag RI. Turut hadir pula para Kepala Biro Kesra Pemerintah Provinsi dari seluruh Indonesia dan para Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag dari seluruh Indonesia.
Pembukaan kegiatan ini ditandai dengan penekanan dari Staf Ahli Menag Abu Rokhmad, yang menyoroti pentingnya keterpaduan antara PHD dengan petugas kloter sepanjang proses, mulai dari Bimbingan Teknis hingga pelayanan kepada jemaah haji. “PHD harus bersinergi dengan petugas kloter mulai dari tanah air sampai di Arab Saudi,” ungkap Abu Rokhmad di Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Menyusul pernyataan tersebut, Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa proses seleksi petugas akan dilaksanakan pada bulan Januari 2024. “Total ada 1.572 kuota yang tersedia untuk petugas haji daerah,” terang Arsad.
Arsad memperinci bahwa kuota PHD terbagi dalam tiga fungsi utama, yakni Pelayanan Umum, Pelayanan Bimbingan Ibadah, dan Pelayanan Kesehatan.
Seleksi PHD akan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler. “Seleksi PHD sebagai media untuk memilih calon-calon petugas yang profesional dan sebagai salah satu perangkat kloter dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan kepada jemaah haji,” jelas Arsad.
Dia menambahkan, “Mudah-mudahan kinerja PHD tahun 2024 akan lebih baik sehingga mampu mendongkrak layanan kepada jemaah haji, apalagi di operasional haji tahun 2024 terdapat lebih dari 45 ribu jemaah haji lansia yang akan diberangkatkan ke tanah suci.”
Rapat tersebut juga membahas aspek teknis terkait proses seleksi, termasuk rambu-rambu seleksi PHD, proses yang terukur, dan upaya untuk meminimalisir kesulitan dalam pelaksanaan seleksi.