Kabasurau.co.id. Kementerian Agama membuka tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M sejak 10 Januari 2024, yang akan berlangsung hingga 12 Februari 2024. Menurut Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, pada hari keempat pelunasan, sebanyak 4.438 jemaah telah melunasi Bipih.
Anna menjelaskan bahwa terjadi peningkatan tren pelunasan Bipih setiap harinya. Pada hari pertama, 147 jemaah melunasi, diikuti dengan 709 pada hari kedua, 986 pada hari ketiga, dan lonjakan signifikan menjadi 2.596 pada hari keempat.
“Tren kenaikan pelunasan ini sangat positif. Saya berharap angka ini terus meningkat hingga akhir tahap pelunasan, seiring dengan semakin banyaknya jemaah yang telah memenuhi syarat istitha’ah,” ujar Anna dalam rilis resmi, Selasa (16/1/2024).
Penting untuk dicatat bahwa tahun ini, syarat istitha’ah kesehatan menjadi salah satu persyaratan utama bagi jemaah yang ingin melunasi Bipih. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, telah menandatangani MoU dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq F Al Rabiah pada awal Januari 2024, mengamankan kuota 241.000 jemaah untuk Indonesia.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah mengeluarkan Keputusan Nomor 83 Tahun 2024, yang menjadi panduan teknis pembayaran pelunasan Bipih. Tahap pertama pelunasan, berlangsung dari 10 Januari hingga 12 Februari 2024, diperuntukkan bagi jemaah haji masuk alokasi kuota tahun ini, jemaah haji reguler lanjut usia, dan jemaah haji reguler cadangan.
Anna juga mengimbau jemaah untuk segera memeriksakan kesehatan agar memenuhi syarat istitha’ah, serta segera melakukan pelunasan. Mekanisme pelunasan melibatkan pembayaran di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih, melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setelah pelunasan, dan besaran Bipih bervariasi sesuai dengan embarkasi.
Berikut adalah besaran Bipih untuk beberapa embarkasi:
- Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
- Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
- Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00
- Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00
- Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00
- Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00
- Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00
- Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00
- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00
- Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00
- Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00
- Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00
Besarannya digunakan untuk biaya penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup, dan visa. Dengan semakin banyaknya jemaah yang melunasi, diharapkan proses persiapan keberangkatan ibadah haji dapat berjalan dengan lancar.