Kabasurau.co.id. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengungkapkan temuan mengkhawatirkan selama proses pengawasan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024. Sebanyak 13.762 lembar surat suara ditemukan dalam keadaan rusak, mengalami cipratan tinta dan sobek.
Ketua Bawaslu Agam, melalui Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Yuhendra, menjelaskan bahwa temuan ini terjadi selama periode penyortiran dan pelipatan surat suara pada tanggal 11-15 Januari 2024. “Selama pengawasan penyortiran dan pelipatan, Bawaslu menemukan 13.762 lembar surat suara rusak dengan kondisi terkena cipratan tinta dan robek,” ungkapnya, Sabtu (27/1).
Dari total surat suara yang rusak, sebanyak 129 lembar untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, 67 lembar untuk DPD, serta 6.615 lembar untuk DPR RI. Sementara itu, untuk DRRD provinsi sebanyak 5.229 lembar, DPRD kabupaten daerah pemilihan satu 690 lembar, daerah pemilihan dua 64 lembar, daerah pemilihan tiga 172 lembar, daerah pemilihan empat 227 lembar, daerah pemilihan lima 450 lembar, dan daerah pemilihan enam 83 lembar.
Yuhendra menambahkan, “Selanjutnya, Bawaslu Agam telah berkoordinasi dengan KPU Agam untuk menangani surat suara rusak dengan memisahkannya dan menggantinya dengan surat suara baru.”
Diketahui, kebutuhan total surat suara dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Agam mencapai 1.982.815 lembar. Surat suara dalam kondisi baik sebanyak 1.944.353 lembar, sementara yang rusak mencapai 13.762 lembar. Koordinasi antara Bawaslu dan KPU diharapkan dapat memastikan kelancaran proses pemungutan suara tanpa hambatan lebih lanjut.