Densus 88 TerorisBrigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri. Foto: Div Humas Polri

Kabasurau.co.id. Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah berhasil menangkap 10 orang terduga teroris di berbagai wilayah Jawa Tengah. Para tersangka, yang identitasnya diinisialkan sebagai S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU, dan MU, merupakan bagian dari jaringan Jamaah Islam (JI) di wilayah tersebut.

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di tempat berbeda di Jawa Tengah. “10 terduga teroris ditangkap di tempat berbeda di wilayah Jawa Tengah,” kata Trunoyudo di Jakarta pada Jumat (26/1/2024).

Menurut Trunoyudo, kesepuluh tersangka terlibat dalam Qodimah wilayah timur struktur JI. Mereka memiliki peran sebagai pendukung operasional kelompok, mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan buronan, hingga terlibat dalam pencarian dana, logistik berupa senjata api, senjata tajam, dan aspek pengembangan personel.

“Penyidik saat ini masih mendalami peran dan keterlibatan masing-masing tersangka,” ungkap Trunoyudo. “Langkah-langkah penyelidikan melibatkan pemeriksaan terhadap tersangka, pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, keterangan ahli terhadap barang bukti yang disita, dan penahanan terhadap tersangka.”

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menanggulangi dan memutus mata rantai aktivitas terorisme di Indonesia. Keberhasilan Densus 88 dalam mengamankan para terduga teroris ini memberikan harap