Kabasurau.co.id. Sebanyak 200 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang turun ke lapangan untuk melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu 2024 yang masih terpasang, Minggu (11/02/24), . Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan ketertiban selama masa tenang pemilu.
Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Kota Padang, menyatakan bahwa anggotanya turun ke lapangan untuk membantu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang dalam menjalankan tugas penertiban APK selama masa tenang. “Sesuai dengan surat permintaan oleh Bawaslu Nomor: 109/PM.01.02/K.SB-14/2/2024 ke Satpol PP, maka kita turunkan sebanyak 200 orang personil dan disebar di seluruh wilayah Kota Padang untuk melakukan penertiban bersama Bawaslu,” ujar Chandra Eka Putra.
Masa kampanye peserta pemilu 2024 telah berakhir pada Sabtu (10/02/2024) pukul 24.00 WIB, dan kini telah memasuki masa tenang yang akan berlangsung hingga tanggal 13 Februari 2024 mendatang. “Penertiban APK ini akan dilaksanakan selama dua hari, mulai hari ini 11 hingga 12 Februari 2024, sesuai permintaan Bawaslu,” jelasnya.
Tindakan penertiban ini menunjukkan komitmen dari pihak Satpol PP Kota Padang dan Bawaslu Kota Padang untuk memastikan proses pemilu berjalan dengan fair dan berintegritas serta mematuhi regulasi yang berlaku. Upaya bersama ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan adil bagi seluruh peserta pemilu serta meminimalisir potensi pelanggaran selama masa tenang.