Kabasurau.co.id. Pada tanggal 14 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengidentifikasi temuan 19 masalah yang muncul selama proses pemungutan suara dan penghitungan suara dalam Pemilu. Dari hasil patroli pengawasan yang dilakukan di 38 provinsi menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga tanggal 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB, terungkap bahwa terdapat 13 permasalahan terkait pemungutan suara dan enam permasalahan terkait penghitungan suara.
Menurut Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam konferensi pers di media center Bawaslu pada hari Kamis, 15 Februari 2024, masalah-masalah tersebut meliputi berbagai aspek, mulai dari pembukaan pemungutan suara hingga pelaksanaan penghitungan suara.
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, menjelaskan bahwa di antara 13 masalah terkait pemungutan suara, terdapat 37.466 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang membuka proses pemungutan suara lebih dari waktu yang ditentukan, yaitu pukul 07.00. Lokasi-lokasi TPS ini tersebar di beberapa wilayah, termasuk Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan.
Selain itu, terdapat 2.271 TPS di mana terjadi mobilisasi atau arahan kepada pemilih untuk menggunakan hak pilihnya. Intimidasi terhadap pemilih dan/atau penyelenggara pemilu juga dilaporkan terjadi di 2.271 TPS.
Di sisi lain, koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu menyampaikan enam masalah yang terkait dengan penghitungan suara. Salah satunya adalah 11.233 TPS yang dilaporkan memiliki masalah akses terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), sehingga tidak dapat diakses oleh pengawas pemilu, saksi, atau masyarakat.
Lebih lanjut, terdapat 1.895 TPS di mana Pengawas TPS tidak diberikan Model C. Hasil Salinan, yang seharusnya disediakan. Hal ini terjadi di beberapa wilayah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, dan Yogyakarta.
Bawaslu memberikan tindak lanjut terhadap 19 temuan masalah tersebut. Anggota Bawaslu, Puadi, menyatakan bahwa pengawas pemilu di lapangan telah memberikan saran kepada Ketua PPS (Panitia Pemungutan Suara) agar pemungutan suara dimulai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Selain itu, pengawas pemilu juga memberikan saran kepada PPS di TPS yang mengalami masalah terkait akses Sirekap dan pemberian Model C Hasil Salinan.
Di akhir konferensi pers, Bagja mengungkapkan bahwa saat ini jajaran pengawas Pemilu sedang melakukan penelitian dan pemeriksaan terhadap potensi pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang, serta pemungutan dan penghitungan suara lanjutan. Bagi TPS yang telah menyelesaikan penghitungan suara, pengawas juga telah memulai pengawasan penyerahan kotak suara dari KPPS ke PPS pada hari yang sama.