Kabasurau.co.id. Ada yang berbeda dalam proses pemberangkatan jemaah haji 1445 H/2024 M dari hotel ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) tahun ini. Otoritas Arab Saudi memperkenalkan Smart Card yang harus discan sebelum jemaah haji naik ke bus. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan keamanan dan kenyamanan jemaah, dengan pengawasan ketat dari Kementerian Haji, Kementerian Dalam Negeri, dan Keamanan Umum Arab Saudi.
Ketua Masyariq, M Amin Indragiri, menyatakan bahwa pemberlakuan Smart Card bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk memastikan hak jemaah haji yang telah membayar bisa beribadah dengan tenang. Jemaah tanpa Smart Card dilarang masuk ke Armuzna, dan pemeriksaan dilakukan berkala untuk memastikan semua jemaah mematuhi aturan. Sanksi berat disiapkan bagi yang melanggar.
Dalam rapat koordinasi di Makkah pada Kamis (6/6/2024), Amin menjelaskan prosedur penggunaan Smart Card. Bus akan datang ke hotel dengan petugas yang membawa alat scan barcode. Jemaah haji harus bersiap di lobi hotel sesuai jadwal keberangkatan. Setelah barcode Smart Card discan dan nama jemaah muncul di manifest, mereka diperbolehkan naik ke bus. Manifest ditutup dan pintu bus disegel setelah bus penuh. Pintu bus hanya dibuka setelah sampai di maktab di Arafah. Pemeriksaan acak oleh pihak keamanan dilakukan dalam perjalanan dari Makkah ke Arafah.
Amin berharap proses ini berjalan lancar dengan kerjasama antara maktab dan sektor perumahan jemaah haji Indonesia. Selain itu, finalisasi persiapan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina telah dilakukan, termasuk uji coba listrik dan pendingin udara (AC). Semua persiapan berjalan baik, termasuk pemasangan lebih dari 300 ribu meter tenda dengan conblock agar lebih nyaman untuk jemaah.
Masyariq menargetkan penggunaan 500-600 unit bus tipe city bus, namun memperoleh persetujuan untuk penggunaan 1.000 city bus. Layanan tambahan berupa makanan Albaik juga disiapkan bagi jemaah yang akan meninggalkan Makkah menuju Madinah atau pulang ke Tanah Air.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pejabat Kementerian Agama, Konsul Haji KJRI Jeddah, dan pimpinan dari 73 maktab yang melayani jemaah haji Indonesia. Semua pihak berharap kebijakan baru ini dapat dilaksanakan dengan baik demi kelancaran ibadah haji tahun ini.