Kabasurau.co.id. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan keyakinannya bahwa kepemimpinan baru Badan Wakaf Indonesia (BWI) di bawah Kamaruddin Amin akan mampu membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan wakaf di Indonesia.
Dalam pertemuan dengan Ketua BWI Kamaruddin Amin dan jajarannya di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Rabu siang (5/6/2024), Yaqut menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan BWI sebelumnya yang dipimpin oleh M. Nuh. Namun, ia juga menegaskan optimisme bahwa kepemimpinan baru akan membawa perwakafan ke arah yang lebih baik. “Kepemimpinan BWI yang lalu, Pak M. Nuh sudah baik. Namun, saya yakin, Pak Kamaruddin Amin selaku Dirjen Bimas Islam, akan membawa perwakafan di Indonesia semakin baik,” ujar Yaqut.
Yaqut, yang akrab disapa Gus Menteri, menyoroti potensi besar wakaf di Indonesia yang belum dikelola secara optimal. Ia menyebutkan bahwa para penyuluh agama dan calon pengantin (Catin) di seluruh Indonesia memiliki potensi besar untuk berwakaf. “Jika mereka berwakaf 100 ribu saja, bisa dihitung banyaknya. Bahkan, calon pengantin dalam tiap tahunnya juga banyak, bisa juga berwakaf. Tidak perlu banyak nominalnya per orang, namun jika dihimpun, pasti tidak sedikit jumlahnya, dan bisa digunakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” tambah Yaqut.
Lebih lanjut, Gus Menteri menekankan pentingnya pendekatan progresif dalam pengelolaan wakaf dengan tujuan pemerataan ekonomi dan keadilan sosial. “Potensi wakaf di Indonesia itu besar, namun pengelolaannya belum optimal. Perlu ada cara-cara progresif lain. Tujuannya adalah untuk pemerataan ekonomi dan keadilan sosial,” tegasnya.
Ketua BWI, Kamaruddin Amin, menyatakan bahwa BWI dan Kementerian Agama akan berkolaborasi untuk mengembangkan strategi-strategi implementasi gagasan dalam perwakafan. Ia juga menyebutkan bahwa jumlah calon pengantin dalam setahun mencapai 1,5 juta orang, yang jika dikerahkan untuk berwakaf, dapat mengembangkan ekonomi masyarakat. Selain itu, jemaah umrah, jemaah haji, dan ASN Kemenag juga memiliki potensi besar untuk berwakaf melalui BWI.
“Saat ini diperlukan juga penyelamatan aset-aset wakaf tidak bergerak, manajemen wakaf uang yang potensinya cukup besar, dan penguatan literasi wakaf kepada masyarakat secara luas,” tandas Kamaruddin Amin.
Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan pengelolaan wakaf di Indonesia akan lebih optimal dan mampu berkontribusi signifikan terhadap pemerataan ekonomi dan keadilan sosial.