Menikah adalah salah satu sunnah Nabi yang memiliki banyak keutamaan dan manfaat, baik untuk kehidupan dunia maupun akhirat. Bagi para pemuda dan pemudi Muslim, menikah bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah penting untuk meraih keberkahan hidup dan menjaga kesucian diri. Artikel ini, yang disusun oleh Yulian Purnama untuk Muslimah.or.id, menguraikan berbagai keutamaan menikah yang dijelaskan dalam hadits dan ayat Al-Qur’an. Mari kita telusuri lebih dalam mengapa pernikahan begitu penting dalam Islam dan bagaimana ia dapat membawa keberkahan dan pahala yang besar.
1. Menikah adalah Sunnah Nabi ﷺ
Rasulullah ﷺ bersabda:
النِّكَاحُ من سُنَّتِي فمَنْ لمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِي فَليسَ مِنِّي، و تَزَوَّجُوا؛ فإني مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ
“Menikah adalah sunnahku, barangsiapa yang tidak mengamalkan sunnahku, bukan bagian dariku. Maka menikahlah kalian, karena aku bangga dengan banyaknya umatku (di hari kiamat).” (HR. Ibnu Majah no. 1846, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 2383)
2. Menikah adalah Ibadah yang Diperintahkan Allah dan Rasul-Nya
Menikah adalah ibadah yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman:
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur: 32)
Nabi Muhammad ﷺ juga bersabda:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda, barangsiapa yang sudah sanggup menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu obat pengekang nafsunya.” (HR. Bukhari no. 5056, Muslim no. 1400)
3. Bermain-main dengan Istri Bernilai Pahala
Nabi ﷺ bersabda:
اللهْوُ في ثلاثٍ: تأديبُ فرَسِكَ، و رمْيُكَ بِقوسِكِ، و مُلاعَبَتُكَ أهلَكَ
“Main-main (yang bermanfaat) itu ada tiga: engkau menjinakkan kudamu, engkau menembak panahmu, engkau bermain-main dengan istrimu.” (HR. Ishaq bin Ibrahim Al-Qurrab dalam Fadhail Ar-Ramyi no. 13 dari sahabat Abud Darda, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 5498)
4. Nafkah kepada Istri Bernilai Sedekah
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِذَا أَنْفَقَ المُسْلِمُ نَفَقَةً عَلَى أَهْلِهِ، وَهُوَ يَحْتَسِبُهَا، كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً
“Jika seorang Muslim memberi nafkah kepada keluarganya, dan ia berharap pahala dari itu, maka nafkah tersebut bernilai sedekah.” (HR. Bukhari no. 5351)
5. Mencetak Generasi Penerus yang Menguatkan Islam
Rasulullah ﷺ menganjurkan untuk memilih istri yang subur, karena beliau ingin umatnya berkembang dan menjadi banyak:
تزوجوا الودود الولود فإني مكاثر بكم الأمم
“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga dengan banyaknya umatku.” (HR. An-Nasa’i, Abu Dawud, dihasankan oleh Al-Albani dalam Misykatul Mashabih)
6. Hubungan Intim dengan Istri Bernilai Sedekah
Nabi ﷺ bersabda:
وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ
“Hubungan intim antara kalian adalah sedekah.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mungkin kami mendatangi istri kami dengan syahwat itu malah mendapatkan pahala?” Beliau menjawab, “Bukankah jika kalian bersetubuh pada wanita yang haram, kalian mendapatkan dosa? Maka demikian pula jika kalian bersetubuh dengan wanita yang halal, kalian akan mendapatkan pahala.” (HR. Muslim no. 1006)
7. Istri sebagai Pendukung dalam Mencapai Keshalihan
Dalam mencari keshalihan, seorang suami membutuhkan pendamping yang bisa menguatkan dalam beribadah. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman:
فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَنْ تَابَ مَعَكَ
“Maka tetaplah istiqamah sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) diperintahkan kepada orang yang bertaubat bersamamu.” (QS. Hud: 112)
Nabi ﷺ juga bersabda:
مَنْ تَزَوَّجَ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الْإِيمَانِ، فَلْيَتَّقِ اللَّهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِي
“Barangsiapa menikah, ia telah menyempurnakan setengah agamanya. Maka hendaknya ia bertakwa kepada Allah untuk setengah sisanya.” (HR. Ath-Thabrani dalam Mu’jam Al-Ausath [1/1/162], dihasankan oleh Al-Albani dalam Silsilah Ahadits Ash-Shahihah [199-202])
Menikah bukan hanya sekadar memenuhi kebutuhan biologis, tetapi merupakan ibadah yang penuh dengan kebaikan dan keberkahan. Segeralah menikah bagi yang belum, dan semoga Allah memberi taufiq kepada kita semua.
Artikel ini telah disadur ulang oleh redaksi kabasurau.co.id.