Satpol PPPenangkapan Aksi Tawuran Oleh Satpol PP Kota Padang. ( Foto: Humas Satpol PP)

Kabasurau.co.id. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, amankan 6 orang remaja yang diduga atas aksi tawuran di kota Padang, aksi penangkapan tersebut dilakukan Petugas Satpol PP pada Rabu (28/8/2024) dini hari. Tindakan ini bermula karena adanya laporan dari warga setempat karena merasa resah dengan kondisi tersebut.

Kejadian ini terjadi ketika warga di sekitar Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, menghubungi Padang Command Center (PCC) 112. Masyarakat merasakan gelisah dan takut karena melihat sekelompok remaja membawa peralatan dan senjata tajam yang akan digunakan untuk tawuran.

Menanggapi laporan tersebut, Chandra Eka Putra, langsung merespon cepat informasi dari Call Center 112, dan segera turun ke lapangan untuk menindak lanjuti laporan yang ia dapatkan.

Chandra juga menjelaskan bahwa proses penertiban jalan tidak berjalan mulus, ketika personil sedang bertugas untuk mengamankan aksi tawuran, mereka juga sempat menghadapi perlawanan dari para remaja tersebut, sebagian dari mereka menggunakan gir sepeda motor dan melontarkan petasan ke arah petugas.

Setelah tiba di lokasi, petugas Satpol PP berhasil mengamankan enam remaja yang diduga sebagai pelaku tawuran. Para remaja tersebut beserta kendaraannya dibawa ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka dan melaporkan segera jika ada indikasi akan terjadinya tawuran atau keributan serupa.

Kejadian ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat dan respons cepat dari aparat dalam menangani potensi gangguan keamanan dan ketertiban, keamanan dan kenyamanan tetap terjaga.