Kabasurau.co.id. RSUP Dr M Djamil menerima kunjungan tim Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Padang di Ruang Rapat Direksi Lantai IV Gedung Administrasi dan Instalasi Rawat Jalan, Rabu (30/10). Kunjungan ini bertujuan untuk surveilans hospital record review.
Direktur Medik dan Keperawatan, Bestari Jaka Budiman, didampingi Manajer Pelayanan Medik, Nirza Warto, menyambut rombongan P2P Dinas Kesehatan Kota Padang yang dipimpin oleh Plt Kabid P2P, Citra Septiyenri Syahnur.
“Surveilans Hospital Record Review ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit,” kata Bestari saat memberikan sambutan.
Ia menjelaskan bahwa dengan mengevaluasi catatan medis pasien, pihak rumah sakit dapat mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan dan memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan perawatan terbaik. “Kegiatan ini dilakukan untuk memantau dan mengendalikan penyakit menular serta untuk memperoleh data akurat dan lengkap dalam pencatatan medis, terutama terkait data penyakit menular tertentu yang dapat menimbulkan wabah,” ujar Bestari.
Plt Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Padang, Citra Septiyenri Syahnur, menyampaikan bahwa surveilans aktif rumah sakit adalah prioritas dalam menemukan kasus, dengan asumsi setiap kasus lumpuh pada anak akan dirawat di rumah sakit.
Pengamatan dilakukan di semua rumah sakit yang merawat anak usia di bawah 15 tahun, termasuk rumah sakit pemerintah, swasta, TNI, dan Polri. Lokasi penemuan mencakup bangsal anak, poli anak, poli syaraf, unit fisioterapi/rehabilitasi medik, UGD, serta bangsal atau poli penyakit dalam bagi anak berusia 15 tahun yang dirawat di sana.
“Pelaksana surveilans adalah petugas dari kabupaten/kota serta petugas surveilans atau contact person rumah sakit. Frekuensinya adalah setiap hari untuk petugas surveilans RS dan setiap minggu bagi petugas dinas kesehatan,” tutur Citra.
Kasub Koordinator Seksi Surveilans dan Imunisasi, Tutwuri Handayani, menambahkan bahwa tujuan surveilans hospital record review adalah untuk mengevaluasi kegiatan surveilans acute flaccid paralysis (AFP) di rumah sakit atau mengukur sensitivitas surveilans berbasis rumah sakit.
“Metodenya adalah mereview data rekam medik di seluruh unit rumah sakit yang merawat anak di bawah 15 tahun untuk periode tertentu yang telah ditentukan (6 bulan sampai 1 tahun). Hal ini dilakukan pada rumah sakit yang diharapkan tidak melaporkan kasus selama periode tersebut,” ucap Tutwuri.
Ia juga menyebutkan beberapa diagnosis terkait penyakit AFP, seperti Guillain-Barré syndrome, myelitis, poliomyelitis, polyneuropathy, dan lain-lain. “Gejala AFP juga dapat muncul pada penyakit lain. Jika diagnosis pasti belum dapat ditegakkan, dapat dituliskan sebagai suspek,” tutupnya.
Mari ikuti saluran WhatsApp Kabasurau.co.id. (Klik di sini) Kini Kabasurau.co.id tersedia di Google Berita, Yuk follow. (Klik di sini).