Tradisi Serak Gulo

Kabasurau.co.id. Tradisi Serak Gulo telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia. Sertifikat penghargaan WBTB ini diterima oleh Penjabat Wali Kota Padang, Andree Algamar, dari Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Yozarwardi Usama Putra, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Provinsi Sumbar di Balaikota Pariaman, Selasa (5/11/2024).

Andree Algamar menyampaikan rasa syukur atas pengakuan pemerintah pusat terhadap salah satu tradisi dan budaya Kota Padang sebagai Warisan Budaya Tak Benda. “Terima kasih kepada Kemendikbud Ristek yang telah memberikan penghargaan untuk tradisi Serak Gulo sebagai WBTB. Tradisi yang dilestarikan oleh warga Muslim keturunan India di Kota Padang ini merupakan warisan yang harus dijaga karena satu-satunya di dunia,” ujar Andree.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang yang diwakili oleh Kabid Kebudayaan, Syamdani, menjelaskan bahwa penerimaan penghargaan ini merupakan hasil dari usulan Pemerintah Kota Padang kepada Tim Penilaian WBTB pada 2023 lalu.

Tradisi Serak Gulo adalah tradisi turun-temurun warga Muslim keturunan India di Kota Padang yang digelar setiap 1 Jumadil Akhir menurut kalender hijriyah. Tradisi ini melambangkan rasa syukur dengan berbagi gula sebagai bentuk syukur atas rezeki sepanjang tahun. “Kami berharap penghargaan ini akan semakin memperkuat posisi Serak Gulo sebagai Warisan Budaya Tak Benda Kota Padang. Tradisi ini berawal dari India, berlanjut di Singapura, dan bertahan hingga kini di Kota Padang,” ujarnya.

Mari ikuti saluran WhatsApp Kabasurau.co.id. (Klik di sini) Kini Kabasurau.co.id tersedia di Google Berita, Yuk follow. (Klik di sini).