Melaksanakan ibadah haji adalah impian setiap Muslim. Namun, dengan lamanya daftar tunggu haji reguler, banyak calon jamaah yang memilih untuk mengambil haji plus. Lalu, apa itu haji plus dan bagaimana cara mendaftar? BPKH akan memberikan penjelasan lengkap mengenai cara daftar haji plus.
Ibadah haji plus menawarkan berbagai kemudahan dan kenyamanan yang tidak dimiliki haji reguler. Meskipun biayanya lebih tinggi, masa tunggu yang lebih singkat dan fasilitas yang lebih baik menjadikannya pilihan menarik bagi banyak orang.
Apa Itu Ibadah Haji Plus?
Haji plus adalah layanan haji yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), dengan fasilitas dan pelayanan yang lebih baik dibandingkan haji reguler. Fasilitas tersebut termasuk akomodasi yang lebih dekat dengan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, transportasi yang lebih nyaman, serta pembimbing haji yang berpengalaman.
Selain itu, haji plus memiliki masa tunggu yang jauh lebih singkat dibandingkan haji reguler. Jika haji reguler bisa menunggu belasan tahun, haji plus biasanya hanya memerlukan waktu tunggu beberapa tahun saja. Hal ini tentu menjadi solusi bagi mereka yang ingin segera menunaikan ibadah haji tanpa menunggu terlalu lama. Biaya haji plus pun bervariasi tergantung paket yang dipilih, sehingga dapat disesuaikan dengan anggaran.
Syarat untuk Mendaftar Ibadah Haji Plus
Untuk mendaftar haji plus, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, antara lain:
- KTP yang masih berlaku
- Paspor yang masih berlaku minimal 7 bulan sebelum keberangkatan
- Buku nikah atau akta kelahiran
- Kartu keluarga (KK)
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Pas foto ukuran 3×4 berlatar belakang putih sebanyak 30 lembar
- Pas foto ukuran 4×6 berlatar belakang putih sebanyak 15 lembar
- Surat kuasa untuk pemilihan PIHK
- Surat pernyataan untuk masuk daftar waiting list jika kuota haji penuh
- Setoran awal sesuai ketentuan PIHK yang dipilih
Setelah melengkapi persyaratan di atas, Anda bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran haji plus. Pastikan semua dokumen lengkap untuk mempermudah proses pendaftaran.
Cara Daftar Ibadah Haji Plus
Proses pendaftaran haji plus terbilang sederhana. Langkah-langkahnya adalah:
- Pilih PIHK yang terpercaya dan memiliki rekam jejak yang baik. Anda bisa mencari informasi melalui internet atau rekomendasi dari orang lain.
- Kunjungi kantor PIHK yang Anda pilih dan daftarkan diri dengan menyerahkan dokumen yang dibutuhkan.
- Setelah mendaftar, bayar setoran awal melalui bank yang ditunjuk pemerintah dan pastikan Anda mendapatkan bukti pembayaran.
- PIHK akan melakukan verifikasi data dan dokumen Anda. Jika semua sesuai, Anda akan menerima konfirmasi pendaftaran dan jadwal keberangkatan.
- Lakukan pembayaran lanjutan sesuai jadwal yang ditentukan oleh PIHK.
Setelah langkah-langkah ini selesai, Anda hanya perlu menunggu keberangkatan dan mempersiapkan diri untuk menunaikan ibadah haji.
3 Tips untuk Daftar Ibadah Haji Plus yang Aman
Agar proses pendaftaran haji plus lancar dan aman, berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:
- Pilih PIHK yang Terpercaya
Pastikan PIHK yang Anda pilih memiliki reputasi baik dan terdaftar di Kementerian Agama. Periksa ulasan dan testimoni jamaah sebelumnya untuk memastikan kualitas layanan mereka. - Pahami Proses dan Biaya
Pahami dengan jelas seluruh proses pendaftaran dan biaya yang diperlukan. Tanyakan rincian setiap tahapan pendaftaran, termasuk biaya dan apa saja yang termasuk dalam paket haji plus. - Persiapkan Dokumen dengan Lengkap
Pastikan semua dokumen yang diperlukan lengkap dan dalam kondisi baik. Dokumen yang diperlukan meliputi KTP, paspor, buku nikah atau akta kelahiran, kartu keluarga, dan surat keterangan sehat dari dokter.
Kesimpulan
Pendaftaran haji plus melibatkan beberapa langkah yang harus diikuti dengan teliti. Ibadah haji plus menawarkan kemudahan dan kenyamanan yang lebih dibandingkan dengan haji reguler. Dengan mengikuti prosedur pendaftaran dan memenuhi syarat yang ditentukan, Anda bisa segera mewujudkan impian untuk menunaikan ibadah haji.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai penyelenggaraan haji dan pengelolaan keuangan haji yang sesuai prinsip syariat, kunjungi website resmi Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), yang bertanggung jawab dalam mengelola dana haji secara hati-hati dan transparan.