Kabasurau.co.id. Masa tenang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pariaman dimulai pada 24 hingga 26 November 2024. Untuk menciptakan suasana kondusif, Bawaslu Kota Pariaman bersama sejumlah pemangku kepentingan mengadakan patroli pengawasan guna memastikan tahapan Pilkada berjalan aman, tertib, dan lancar.
PJ Wali Kota Pariaman yang diwakili oleh Elfis Candra dalam sambutannya saat Apel dan Pelepasan Tim Patroli Pengawasan Masa Tenang di Kantor Bawaslu Kota Pariaman, Minggu (24/11/2024), mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan untuk menjalankan tugas negara ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antar pihak terkait, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu, untuk mencegah pelanggaran selama masa tenang.
“Deteksi dini terhadap potensi pelanggaran adalah prioritas utama. Tindakan preventif harus dilakukan demi menjaga situasi tetap kondusif. Kita berharap seluruh tim dan partisipan masyarakat dapat melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Elfis Candra.
Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan menjelaskan bahwa patroli pengawasan bertujuan memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun selama masa tenang. Ia mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan masa ini untuk mempertimbangkan pilihannya dengan bijak.
“Kita bertugas memastikan tidak ada lagi alat peraga atau bahan kampanye yang terpasang di ruang publik. Patroli ini juga mencegah praktik politik uang yang bisa merusak proses demokrasi,” tegas Riswan.
Patroli pengawasan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan dan tim pengawas lapangan, dengan harapan suasana kondusif terjaga menjelang hari pemungutan suara pada 27 November mendatang. Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda janji atau pemberian dari pihak mana pun agar Pilkada berjalan jujur dan adil.
Patroli ini diharapkan dapat memastikan masa tenang digunakan sebagaimana mestinya, yaitu sebagai waktu refleksi bagi masyarakat dalam menentukan pilihan terbaik demi masa depan Kota Pariaman.