Petugas Haji

Kabasurau.co.id. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat pusat tahun 1446 H/2025 M. Pendaftaran berlangsung mulai 29 November hingga 6 Desember 2024.

“Hari ini, kami umumkan seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat. Pendaftaran peserta dibuka dari 29 November hingga 6 Desember 2024,” kata Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat di Jakarta, Rabu (27/11/2024).

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan: https://haji.kemenag.go.id/petugas. Arsad menegaskan, batas akhir pengunggahan dokumen pendaftaran adalah 6 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.

“Seleksi dilakukan dalam bentuk Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara, yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Desember 2024 di Asrama Haji Pondok Gede. Hasil seleksi akan diumumkan pada 24 Desember 2024,” tambahnya.

Arsad juga menjelaskan, terdapat delapan formasi layanan yang dibuka, yaitu:

  1. Layanan Akomodasi;
  2. Layanan Konsumsi;
  3. Layanan Transportasi;
  4. Layanan Bimbingan Ibadah;
  5. Layanan Pelindungan Jemaah;
  6. Layanan PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji);
  7. Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas;
  8. Layanan MCH (Media Center Haji).

“Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran dalam rekrutmen PPIH 1446 H/2025 M. Artinya, peserta yang sudah mendaftar di tingkat kabupaten/kota tidak bisa mendaftar di tingkat pusat,” jelas Arsad.

Ia menegaskan, seleksi ini dilakukan secara terbuka, adil, dan kompetitif tanpa dipungut biaya.

Persyaratan Peserta

1. Syarat Umum:

  • Warga Negara Indonesia;
  • Beragama Islam;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Tidak dalam keadaan hamil;
  • Berkomitmen dalam pelayanan jemaah;
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik;
  • Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS;
  • ASN dan/atau pegawai Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), TNI, Polri, atau unsur masyarakat dari organisasi Islam, lembaga pendidikan Islam, dan tenaga profesional terkait.

2. Syarat Khusus:

  • Layanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi:
    Berusia 25-57 tahun, diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris.
  • Bimbingan Ibadah:
    Berusia 35-60 tahun, pernah menunaikan ibadah haji, memahami bimbingan manasik, memiliki sertifikat pembimbing manasik, dan diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris.
  • Pelindungan Jemaah:
    Berasal dari TNI/Polri, usia maksimal 50 tahun (pria) atau 45 tahun (wanita), memahami prosedur pelindungan, pangkat maksimal Mayor atau Komisaris Polisi, dan diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris.
  • PKPPJH:
    Berusia 25-45 tahun, berasal dari tenaga medis atau paramedis, memiliki pengalaman dalam penanggulangan bencana, dan diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris.
  • Layanan Lansia dan Disabilitas:
    Berusia 25-45 tahun, memiliki pengalaman menangani lansia atau disabilitas, dan diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris.
  • Media Center Haji (MCH):
    Minimal 3 tahun bekerja sebagai ASN Humas atau 5 tahun sebagai jurnalis, usia 25-57 tahun, memahami kode etik jurnalistik, dan diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris.

Dokumen Administrasi

Setiap formasi memerlukan dokumen berupa rekomendasi pimpinan, KTP, ijazah terakhir, surat keterangan sehat, surat pernyataan, dan dokumen tambahan sesuai formasi yang dilamar.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi Kemenag.

Mari ikuti saluran WhatsApp Kabasurau.co.id. (Klik di sini) Kini Kabasurau.co.id tersedia di Google Berita, Yuk follow. (Klik di sini).