Kabasurau.co.id. Satuan Tugas (Satgas) Yonif 741/GN Pos Motaain berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tiga dus besar petasan dan dua dus munisi senapan angin kaliber 4,5 mm di Dusun Motaain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Sabtu (30/11/2024).
Operasi ini dilakukan setelah Komandan SSK I, Kapten Inf Yudha Hanggara, memberikan instruksi kepada Danpos Motaain, Sertu Hebron, untuk melaksanakan penyergapan (ambush). Sertu Hebron kemudian menugaskan Wadanpos, Kopda Kosmas Sera, bersama tiga anggota lainnya untuk mengamankan lokasi sekitar pantai Motaain sesuai koordinat yang telah ditentukan. Setelah menunggu selama tiga jam, tim berhasil mendeteksi pergerakan empat orang yang melintas melalui jalur laut ilegal sekitar pukul 02.40 WITA menggunakan alat penglihatan malam (NVG).
Dalam penyergapan, satu pelaku berhasil diamankan, sementara tiga lainnya melarikan diri. Dari lokasi, tim menemukan barang bukti berupa dua dus besar petasan berbagai jenis dengan total hampir 1.000 batang dan dua dus munisi senapan angin 4,5 mm sebanyak 90.000 butir. Pelaku yang diamankan, Marino Tafares (47), kemudian dibawa ke Pos Motaain untuk dimintai keterangan.
“Hasil penyergapan ini telah kami laporkan ke komando atas. Kami juga membuat surat pernyataan kepada pelaku, yang disaksikan oleh Kepala Desa Kenebibir, Bapak Petrus Kapir, agar pelaku tidak mengulangi aktivitas ilegal tersebut. Barang bukti telah diserahkan ke Mako Satgas untuk proses lebih lanjut,” jelas Danpos Motaain.
Komandan Satgas Yonif 741/GN, Letkol Inf Sy. Gafur Thalib, mengapresiasi keberhasilan operasi ini. “Terus tingkatkan kewaspadaan dan laksanakan patroli serta ambush di jalur-jalur ilegal. Kita harus berkomitmen penuh memutus rantai penyelundupan, terutama menjelang akhir tahun 2024 ini,” tegasnya.
Dengan operasi ini, Satgas Yonif 741/GN kembali menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dan mencegah aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas.