Penambahan kuota tersebut disetujui setelah surat permohonan yang dikirim oleh Pemerintah Provinsi Sumbar sejak Agustus lalu mendapat respon positif dari BPH Migas. Gubernur Mahyeldi menyampaikan rasa syukurnya atas keputusan ini yang dinilai mampu menjawab kebutuhan masyarakat menjelang akhir tahun.
“Kita sudah surati BPH Migas sejak Agustus lalu, dan alhamdulillah, usulan itu dikabulkan. Terhitung mulai awal Oktober, kuota Bio Solar Sumbar bertambah sekitar 70 ribu kilo liter. Insyaallah, dengan adanya tambahan ini, akan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun,” ujar Bapak Mahyeldi di Padang, Sabtu (11/10/2025).
Dengan tambahan tersebut, total alokasi Bio Solar untuk Sumatera Barat kini mencapai sekitar 566.000 kilo liter, meningkat sekitar 15 persen dari kuota sebelumnya yang berjumlah 497.874 kilo liter. Bapak Mahyeldi juga memastikan bahwa pasokan dari Pertamina ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akan segera kembali normal.
“Kita berharap Pertamina segera mendistribusikannya secara merata ke seluruh SPBU agar antrean panjang dapat terurai dalam waktu dekat dan kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi. Pemerintah akan terus berkoordinasi agar distribusi berjalan lancar,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat, Bapak Helmi Heriyanto, ST, M.Eng, menjelaskan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi intensif dengan Pertamina setelah keputusan penambahan kuota diterbitkan. Ia menyebut bahwa proses penyesuaian teknis pengiriman sedang dilakukan agar distribusi dapat segera merata ke seluruh kabupaten dan kota.
“Karena keputusan baru keluar pada awal Oktober, tentu perlu waktu untuk penyesuaian teknis pengiriman. Namun, insyaallah dalam waktu dekat pasokan akan normal dan antrean di SPBU berangsur hilang,” ujar Bapak Helmi optimis.
Penambahan kuota Bio Solar ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi kebutuhan energi masyarakat, khususnya bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha transportasi yang sangat bergantung pada BBM subsidi tersebut. Pemerintah Provinsi Sumbar berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan distribusi agar berjalan transparan, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.