Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Pemko dan DPRD Padang Diperkuat KPK untuk Tata Kelola Pokir, Hibah, dan Bansos


Kabasurau.co.id: PADANG – Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang memperkuat komitmen antikorupsi daerah dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Pertemuan penting ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang pada hari Senin (3/11/2025). Agenda utama rakor tersebut difokuskan pada penguatan tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan alokasi dan penyaluran anggaran berjalan secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.

Fokus diskusi utama dalam rakor tersebut adalah mekanisme pengelolaan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta proses penyaluran dana Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) di lingkungan Kota Padang. Kehadiran tim KPK bertujuan untuk memberikan panduan dan rekomendasi strategis guna meminimalkan celah potensi terjadinya tindak pidana korupsi. Peningkatan akuntabilitas pada dua sektor anggaran ini dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik dan menjamin manfaat program sampai kepada masyarakat yang berhak.

Dalam suasana yang serius dan kolaboratif di Ruang Sidang Utama, salah satu perwakilan dari tim KPK menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan penggunaan sistem digital dalam pengelolaan anggaran daerah. "KPK memandang penting adanya sistem pengawasan internal yang kuat, terutama dalam mengawal proses penganggaran, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban," ujar perwakilan KPK tersebut dalam rapat. Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Rakor ini menunjukkan keseriusan Pemko Padang dan DPRD dalam merespons arahan nasional terkait pencegahan korupsi di daerah. Diharapkan, hasil dari koordinasi ini dapat segera diimplementasikan melalui perubahan kebijakan internal yang lebih ketat dan sistematis. Penguatan pada pengelolaan Pokir, Hibah, dan Bansos menjadi prioritas karena sektor-sektor ini sering kali menjadi area berisiko tinggi terhadap penyelewengan dana.

Komitmen bersama antara Pemko Padang, DPRD, dan KPK ini diharapkan mampu menciptakan iklim pemerintahan yang semakin profesional dan berintegritas. Tindak lanjut dari Rakor ini akan mencakup evaluasi mendalam terhadap prosedur yang berlaku dan adopsi sistem teknologi informasi untuk memonitor setiap tahapan penyaluran anggaran. Pemko Padang berkomitmen penuh menjadikan masukan dari KPK sebagai pedoman untuk mewujudkan good governance di tahun-tahun mendatang.

Reporter: Ilvan | Redaksi: Kabasurau.co.id

Baca Juga
Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Surau TV, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Bottom Post Ads

Copyright © 2025 - Kabasurau.co.id | All Right Reserved