Bapak Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menjelaskan dalam konferensi pers pukul 10.00 WIB, "Investasi ini akan difokuskan pada infrastruktur, energi terbarukan, dan teknologi digital. Kami optimistis kesepakatan ini akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian nasional." Suasana ruang konferensi pers tampak serius namun penuh optimisme, dengan hadirnya perwakilan kedua negara.
Selain itu, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI‑Rate pada level 4,75% per tahun. Gubernur BI, menyampaikan, "Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan inflasi, stabilitas nilai tukar, serta kondisi perekonomian global. Kami menilai level saat ini masih tepat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan." Pernyataan ini disampaikan pada pukul 13.30 WIB di kantor pusat BI, Jakarta.
Ibuk Lina Marlina, ekonom dari Universitas Indonesia, menambahkan, "MoU investasi dan keputusan BI‑Rate ini memberikan sinyal positif bagi pasar domestik dan investor. Kedua langkah ini memperkuat kepercayaan pasar terhadap prospek ekonomi Indonesia." Pernyataan tersebut diberikan melalui wawancara telekonferensi pada sore hari.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi sambil mendorong pertumbuhan investasi. Masyarakat dan pelaku usaha diharapkan dapat memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan aktivitas ekonomi dan kesejahteraan. Keputusan strategis pada 19 Februari 2026 ini menjadi tonggak penting dalam peta ekonomi nasional.
Sumber: Kompas.com



