Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta pada pukul 17.00 WIB menyatakan bahwa langkah sepihak tersebut tidak sejalan dengan hukum internasional. Menteri Luar Negeri, Ibuk Retno Marsudi, menyampaikan sikap tegas pemerintah dalam suasana konferensi pers yang berlangsung tertib. “Indonesia mengecam keras setiap tindakan yang dapat menghambat proses perdamaian dan memperburuk situasi di wilayah pendudukan Palestina,” ujar Ibuk Retno.
Ibuk Retno menegaskan bahwa Indonesia konsisten mendorong solusi dua negara sebagai jalan keluar yang adil dan permanen. Ia juga menyampaikan bahwa Indonesia terus berkoordinasi dengan negara-negara sahabat di berbagai forum internasional untuk menyuarakan penghentian eskalasi konflik. Upaya diplomasi aktif dinilai penting guna mencegah meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut.
Sejumlah negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa juga dilaporkan menyuarakan keprihatinan serupa. Pemerintah Indonesia menilai solidaritas internasional menjadi faktor penting dalam mendorong penyelesaian damai yang menghormati hak-hak rakyat Palestina. Situasi di kawasan tersebut terus dipantau secara saksama oleh pemerintah.
Sebagai negara yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina, Indonesia menegaskan akan terus menggunakan jalur diplomasi dan forum multilateral untuk memperjuangkan perdamaian. Pemerintah berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan dialog konstruktif demi terciptanya stabilitas kawasan yang berkelanjutan.
Sumbar: Detik.com



