Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Komisi III DPR Sesalkan Penahanan Guru Honorer, Minta Aparat Kedepankan Keadilan

Kabasurau.co.id: Jakarta — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyampaikan keprihatinan atas penahanan seorang guru honorer yang diduga melakukan pekerjaan sampingan di luar tugas utamanya. Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin (16/2/2026) dalam rapat kerja bersama aparat penegak hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Komisi III menilai penanganan kasus tersebut perlu mempertimbangkan aspek keadilan dan proporsionalitas.

Anggota Komisi III DPR RI, Bapak Habiburokhman, dalam keterangannya kepada awak media pada pukul 14.45 WIB, menyatakan bahwa aparat penegak hukum perlu mengedepankan pendekatan yang humanis. “Kami memahami pentingnya penegakan hukum, namun dalam kasus yang melibatkan guru honorer dengan latar belakang ekonomi tertentu, harus ada pertimbangan yang adil dan proporsional,” ujar Bapak Habiburokhman dalam suasana rapat yang berlangsung dinamis.

Menurut Bapak Habiburokhman, guru honorer umumnya memiliki penghasilan terbatas sehingga sebagian mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ia menegaskan bahwa penanganan hukum sebaiknya mempertimbangkan unsur niat, dampak, dan konteks sosial ekonomi yang melatarbelakangi peristiwa tersebut. Komisi III berencana meminta penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait dasar penahanan yang dilakukan.

Sementara itu, perwakilan aparat penegak hukum menyatakan bahwa proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka menegaskan bahwa setiap tindakan yang berpotensi melanggar aturan tetap harus diproses sesuai prosedur hukum. Namun demikian, aparat membuka ruang evaluasi apabila terdapat pertimbangan khusus yang relevan.

Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. DPR berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem perlindungan bagi tenaga pendidik honorer. Dengan pendekatan yang bijaksana dan proporsional, diharapkan penegakan hukum tetap berjalan tanpa mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.

Sumber: Kompas.com
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Surau TV, Klik : WA Grup & Telegram Channel
Copyright © 2025 - Kabasurau.co.id | All Right Reserved