Kabasurau.co.id: Jakarta — Pemerintah Provinsi mendorong percepatan realisasi dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Hal itu disampaikan Gubernur Sumbar dalam pertemuan dengan di Jakarta, Senin (23/2/2026). Agenda utama pertemuan tersebut membahas percepatan pelaksanaan rehab rekon agar tidak kembali mengalami keterlambatan seperti pada musibah sebelumnya.
Gubernur Sumbar, Bapak , menegaskan bahwa dokumen perencanaan harus segera direalisasikan agar masyarakat terdampak dapat segera bangkit. Ia menyampaikan bahwa Pemprov Sumbar telah menyurati pemerintah pusat untuk mengusulkan percepatan realisasi serta penguatan dukungan kebijakan. Pernyataan itu disampaikan dalam suasana rapat resmi di kantor Bappenas.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bapak , menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menyusun rencana induk sebagai dasar pelaksanaan rehab rekon di daerah terdampak bencana. Ia juga menyampaikan bahwa tahapan rehab rekon direncanakan dimulai pada April 2026 setelah masa tanggap darurat dan masa transisi berakhir. Tahapan tersebut diharapkan berjalan sistematis tanpa mencampuradukkan proses tanggap darurat dengan program pemulihan jangka menengah dan panjang.
Dengan percepatan tersebut, pemerintah berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan tepat waktu dan terarah sesuai dokumen perencanaan yang telah disusun.
Sumber: humas sumbar



