Kapolres Agam, , melalui Kapolsek Palembayan, , menjelaskan bahwa pelaku ditangkap saat proses evakuasi jasad korban berlangsung di lokasi kejadian. Dalam keterangannya di Lubuk Basung pada Selasa siang, Bapak Alwizi Safriadi menyampaikan bahwa pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan. “A langsung kita amankan dan dibawa ke Mapolsek Palembayan untuk proses penyidikan. Kurang dari tiga jam, pelaku berhasil kita amankan,” ujarnya dalam suasana penanganan kasus di lapangan.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban dengan cara yang brutal. Pelaku menyekap korban, kemudian membanting tubuh korban ke jalan rabat beton di depan rumah. Tidak berhenti di situ, pelaku juga membenturkan kepala bagian belakang korban sebanyak dua kali hingga korban meninggal dunia di tempat. Tindakan tersebut menunjukkan adanya unsur kekerasan yang dilakukan secara sadar oleh pelaku.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku kemudian menguburkan jasad korban di belakang rumah korban pada dini hari yang sama. Ironisnya, saat proses evakuasi jasad dilakukan oleh warga dan aparat, pelaku berada di lokasi dan bersikap seolah tidak mengetahui kejadian tersebut. Hal ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan pelaku sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Lebih lanjut, Bapak Alwizi Safriadi mengungkapkan bahwa motif pembunuhan diduga kuat dilatarbelakangi oleh dendam lama. Pelaku merasa sakit hati karena orang tuanya pernah dituduh mencuri emas milik korban pada tahun 2016. Meski tuduhan tersebut tidak terbukti dan orang tua pelaku telah meninggal dunia, pelaku mengaku mendapatkan “bisikan” yang memicu dendam tersebut hingga berujung pada tindakan pembunuhan. “Ini murni kasus pembunuhan, karena di rumah korban tidak ada barang berharga yang hilang,” jelasnya dalam keterangan resmi.
Kasus ini mulai terungkap setelah warga mendengar suara korban meminta tolong pada dini hari. Keesokan paginya, warga bersama perangkat nagari dan Wakapolsek Palembayan, , melakukan penelusuran di sekitar rumah korban. Dalam kegiatan tersebut, mereka menemukan tumpukan tanah mencurigakan di belakang rumah korban yang kemudian digali untuk memastikan isinya.
Hasil penggalian tersebut mengungkap fakta mengejutkan, yakni ditemukan jasad korban yang telah dikuburkan secara tidak wajar. Sebelumnya, aparat kepolisian juga telah mencurigai pelaku berdasarkan rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) yang menunjukkan pelaku sering mondar-mandir di sekitar lokasi rumah korban pada malam sebelum kejadian. Temuan ini menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Palembayan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna melengkapi berkas penyidikan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa dendam yang dipelihara dapat berujung pada tindakan fatal yang merenggut nyawa, serta meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
Sumber: Antara News



