Direktur Lalu Lintas , Bapak Kombes Pol H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diambil setelah melihat kondisi terkini jalur yang dinilai sudah cukup aman untuk dilalui kendaraan tertentu. Ia menjelaskan hal itu saat memberikan keterangan di Kota Padang pada Selasa (31/3/2026), di tengah meningkatnya aktivitas arus balik Lebaran. Menurutnya, pembukaan jalur secara penuh diharapkan dapat mengurai kepadatan lalu lintas yang sebelumnya sempat terjadi akibat sistem buka-tutup.
Bapak Reza menegaskan bahwa dengan diberlakukannya kebijakan ini, sistem buka-tutup yang sebelumnya diterapkan selama masa perbaikan resmi dihentikan. Ia menyebutkan bahwa masyarakat kini dapat melintasi jalur tersebut tanpa pembatasan waktu, sehingga perjalanan menjadi lebih efisien. Namun demikian, kebijakan ini tetap disertai dengan pengaturan ketat terhadap jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jalur Lembah Anai hanya dibuka untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Sementara itu, kendaraan bertonase besar atau roda enam masih dilarang melintas guna menjaga kondisi jalan yang belum sepenuhnya pulih. Pembatasan ini diberlakukan sebagai langkah antisipatif agar proses perbaikan tidak terganggu dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga.
Meski terdapat pembatasan, Bapak Reza menyebutkan adanya pengecualian bagi kendaraan tertentu yang memiliki kepentingan strategis. Kendaraan pengangkut bahan bakar minyak milik tetap diperbolehkan melintas untuk memastikan distribusi energi kepada masyarakat tidak terganggu. Kebijakan ini dinilai penting mengingat kebutuhan bahan bakar yang meningkat selama periode pascalebaran.
Dalam keterangannya, Bapak Reza juga menegaskan bahwa pihak kepolisian bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan secara berkala. Pemantauan dilakukan untuk memastikan kondisi jalur tetap aman serta mendukung kelancaran proses perbaikan di sejumlah titik. Ia juga menyampaikan bahwa penutupan sementara dapat dilakukan sewaktu-waktu apabila ditemukan kondisi yang membahayakan.
Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku dan mengikuti arahan petugas di lapangan saat melintasi jalur Lembah Anai. Kehati-hatian dan disiplin dalam berkendara menjadi kunci utama untuk menjaga keselamatan bersama di tengah kondisi jalan yang masih dalam tahap pemulihan.
Sumber: Info Sumbar



