Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Polisi Bongkar Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Orang Tua Tuntut Pengawasan Ketat

Kabasurau.co.id: YOGYAKARTA — Dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, memicu keprihatinan publik. Pengungkapan kasus oleh Polresta Yogyakarta pada 24 April 2026 itu membuka fakta mengejutkan mengenai perlakuan tidak layak terhadap balita yang dititipkan di lokasi tersebut.

Kasus ini mencuat setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan di gedung daycare yang berlokasi di Jalan Pakel Baru Utara. Garis polisi kini terpasang di area tersebut, sementara sejumlah pihak telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sejumlah orang tua mengaku terpukul setelah mengetahui kondisi anak-anak mereka selama berada di tempat penitipan tersebut. Salah seorang wali murid, Norman Windarto (41), mengatakan selama ini dirinya mempercayakan anaknya kepada pengelola dengan harapan mendapat pengasuhan yang baik saat orang tua bekerja.

Namun, dugaan perlakuan buruk terungkap melalui rekaman video yang kini menjadi barang bukti. Dalam rekaman itu, beberapa balita disebut dibiarkan hanya mengenakan popok, dibaringkan di atas matras tipis, serta tangan dan kaki mereka diikat.

“Kami selama ini dibohongi,” ujar Norman, sebagaimana dikutip dari laporan media setempat.

Ia juga menyebut anaknya sempat mengalami luka di bagian punggung dan bibir yang sebelumnya dijelaskan sebagai kecelakaan kecil oleh pengelola. Belakangan, luka serupa juga ditemukan pada anak-anak lain. Anaknya bahkan sempat didiagnosis menderita pneumonia.

Pengalaman serupa disampaikan orang tua lainnya, Gusti Adi. Ia menuturkan anaknya yang masih balita kerap mengajak bermain dengan tema mengikat tangan dan kaki. Belakangan, perilaku itu diduga merupakan respons trauma atas pengalaman yang dialami selama berada di daycare sejak usia dua bulan.

Dampak kasus ini disebut tidak hanya menyasar fisik, tetapi juga kondisi psikologis anak. Salah satu anak yang kini berusia delapan tahun dilaporkan masih mengalami kebiasaan mengompol, yang menurut psikolog dapat menjadi indikasi trauma akibat kekerasan atau pengalaman buruk di masa lalu.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun penelantaran terhadap anak. Polisi saat ini masih mendalami peran masing-masing pihak serta mengumpulkan alat bukti tambahan.

Sementara itu, para orang tua korban mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan daycare. Mereka meminta adanya standar operasional yang ketat, pemeriksaan berkala, serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat.

Kasus Little Aresha menjadi peringatan serius bahwa tempat penitipan anak harus berada di bawah pengawasan ketat. Keamanan dan kenyamanan anak, terutama balita, dinilai harus menjadi prioritas utama agar kepercayaan masyarakat terhadap layanan pengasuhan tetap terjaga.

Sumber: Kompas.com

Baca Juga
Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Surau TV, Klik : WA Grup & Telegram Channel
Copyright © 2025 - Kabasurau.co.id | All Right Reserved