Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan proses penanganan korban masih terus berlangsung dengan melibatkan petugas gabungan dari unsur KAI, kepolisian, tenaga medis, dan tim evakuasi.
“Update pukul 08.45 WIB, sebanyak 14 orang meninggal dunia dan 84 korban luka. Proses penanganan masih berlangsung,” ujar Anne Purba dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4/2026).
KAI memastikan seluruh biaya pengobatan korban luka maupun biaya pemakaman korban meninggal dunia akan ditanggung melalui skema asuransi bersama pihak perusahaan.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyampaikan seluruh korban meninggal dunia telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, guna menjalani proses identifikasi lebih lanjut oleh tim Disaster Victim Identification (DVI).
Sementara itu, korban luka telah mendapatkan penanganan medis di berbagai rumah sakit di wilayah Bekasi dan sekitarnya. Fasilitas kesehatan yang menerima korban antara lain RSUD Bekasi, RS Bella Bekasi, RS Primaya, RS Mitra Plumbon Cibitung, RS Bakti Kartini, RS Siloam Bekasi Timur, RS Hermina, serta RS Mitra Keluarga Bekasi Timur dan Bekasi Barat.
Selain fokus pada penanganan korban, KAI juga mengamankan barang-barang milik penumpang yang ditemukan di lokasi kejadian. Seluruh barang tersebut kini berada di layanan lost and found dan dikelola bersama aparat kepolisian guna mendukung proses identifikasi korban.
Untuk membantu keluarga korban memperoleh informasi, KAI membuka Posko Tanggap Darurat dan Posko Informasi di Stasiun Bekasi Timur. Masyarakat juga dapat menghubungi Contact Center KAI 121 untuk mendapatkan informasi resmi terkait korban maupun operasional perjalanan kereta.
Akibat insiden tersebut, Stasiun Bekasi Timur untuk sementara belum melayani aktivitas naik dan turun penumpang. Operasional KRL hanya dilayani sampai Stasiun Bekasi, sedangkan jalur hilir telah dibuka secara terbatas untuk perjalanan kereta api jarak jauh.
Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Tim investigasi masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan teknis terhadap rangkaian kereta yang terlibat tabrakan.
Sumber: Detik.com



