Kabasurau.co.id: BEKASI — Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung para korban kecelakaan maut antara Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di RSUD Kota Bekasi, Selasa (28/4/2026). Dalam kunjungannya, Presiden memastikan seluruh korban akan mendapat penanganan medis maksimal serta kompensasi dari pemerintah.
Presiden datang ke rumah sakit untuk melihat kondisi para korban yang masih menjalani perawatan pascakecelakaan tragis di Stasiun Bekasi Timur. Dalam keterangannya kepada awak media, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak cepat menangani dampak kejadian tersebut.
“Kami segera akan mengadakan investigasi kejadiannya seperti apa,” ujar Prabowo.
Menurut Presiden, investigasi menyeluruh diperlukan guna mengetahui penyebab pasti tabrakan antara dua kereta tersebut. Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan penanganan korban yang masih dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan. Berdasarkan data sementara, puluhan korban masih mendapat perawatan intensif.
“Tersisa 54 korban dan semua ditangani dengan baik, sebagian sudah dikembalikan ke keluarga,” kata Presiden.
Prabowo juga memastikan negara akan memberikan kompensasi kepada seluruh korban terdampak, baik korban luka-luka maupun keluarga korban meninggal dunia. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah atas musibah yang terjadi.
Diketahui, kecelakaan terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 20.57 WIB di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi. Insiden tabrakan antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek menimbulkan korban jiwa serta puluhan korban luka.
Hingga Selasa pagi, jumlah korban tercatat sebanyak 14 orang meninggal dunia dan 84 orang mengalami luka-luka. Petugas gabungan masih melakukan pendataan serta penanganan lanjutan di lokasi kejadian.
Peristiwa ini menjadi salah satu kecelakaan transportasi paling serius dalam beberapa waktu terakhir dan menjadi perhatian pemerintah untuk memperkuat standar keselamatan perkeretaapian nasional.
Sumber: Detik.com



