Kabasurau.co.id: JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah yang berlangsung mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan dan standarisasi tata kelola program agar pelaksanaannya ke depan lebih efektif dan optimal.
Wakil Kepala BGN sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari, mengatakan penghentian sementara distribusi MBG dilakukan untuk mendukung efisiensi sumber daya serta memperbaiki sistem operasional program di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah benar-benar tidak mendistribusikan MBG dengan maksud untuk standarisasi tata kelola operasional dan efisiensi sumber daya,” ujar Agustina dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Menurut Agustina, kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 17 Juni 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi pada periode hari libur dalam rangka penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.
Ia menjelaskan, selama periode libur sekolah seluruh penerima manfaat tidak akan memperoleh layanan MBG. Kebijakan tersebut berlaku tidak hanya bagi peserta didik, tetapi juga kelompok penerima manfaat lainnya yang dikenal sebagai kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD.
Seiring dengan penghentian sementara distribusi program, seluruh SPPG yang biasanya menjalankan layanan MBG juga tidak akan menerima insentif selama masa libur sekolah berlangsung.
BGN menegaskan bahwa kebijakan kali ini berbeda dengan mekanisme yang diterapkan pada periode sebelumnya, termasuk saat bulan Ramadhan. Pada masa Ramadhan, distribusi MBG tetap dilakukan melalui pola penyaluran tertentu, seperti sistem bundling. Namun, pada libur sekolah kali ini, distribusi dihentikan sepenuhnya.
Agustina mengatakan momentum libur sekolah dimanfaatkan oleh BGN untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program, termasuk perbaikan tata kelola distribusi dan standarisasi operasional di seluruh daerah.
“Kami ingin melakukan tata kelola kembali dan penataan kembali, sehingga mengambil momentum liburan sekolah ini untuk perbaikan pengelolaan program MBG,” katanya.
Lebih lanjut, BGN menyebut penyesuaian operasional tidak hanya berlaku pada masa libur semester ganjil dan genap, tetapi juga pada hari libur nasional, hari besar keagamaan, hari libur fakultatif yang ditetapkan pemerintah daerah, serta hari Sabtu dan Minggu.
Melalui langkah tersebut, BGN berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih terukur, efisien, dan memiliki standar operasional yang seragam di seluruh Indonesia sehingga manfaat program dapat diterima masyarakat secara lebih optimal setelah masa libur berakhir.
Reporter: Ilvan



