TK IT 3 Dareliman yang berlokasi di Jalan Gunung Juaro, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

PADANG (KabaSurau): Tingginya animo masyarakat terhadap pendidikan, Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) Dar El Iman 3 masih membuka pendaftaran peserta didik baru tahun ajaran 2021-2022. Disebutkan Kepala TKIT 3 Dar El Iman Ummu Fata, sekaligus sebagai Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TKIT 3 Dar El Iman, pembukaan telah dimulai sejak 16 November 2020 hingga kuota terpenuhi.

Dijelaskan Ummu Fata, kuota penerimaan pada tahun ajaran ini sebanyak 45 orang anak didik, terbagi menjadi 5 Kelas, 1 Kelas TK A dan 4 Kelas TK B. Kelompok TK A menerima 10 orang anak dengan usia minimal 4 tahun pada tanggal 1 Juli 2020 dan kelompok TK B sebanyak 35 anak dengan usia minimal 5 tahun pada tanggal 1 Juli 2021.

“Yang sudah mendaftar di TKIT Dar El Iman 3 sampai hari ini sudah 32 orang untuk B, dan A sudah 8 orang, jadi masih ada kuota 2 lagi untuk A dan B ada 3 kuota lagi,” jelas Ummu Fata saat ditemui Kaba Surau di Gedung TKIT Dar El Iman 3, Surau Gadang Kecamatan Nanggalo Kota Padang, Kamis (10/12/2020).

Untuk tahap pendaftaran di TKIT Dar El Iman 3 dijelaskan Ummu Fata, pertama orang tua bisa mendaftar secara online melalui website https//ppdb.dareliman.sch.id, selanjutnya mengisi formulir wawancara dan wawancara langsung di TKIT Dar El Iman 3.

“Meskipun namanya wawancara tapi kita lebih untuk mengenali calon pesera didik kita dan orang tuanya, dalam masa wawancara bisa jadi orang tua ketika sudah menerima informasi memutuskan untuk tidak disini dan begitu juga kita, bisa jadi disini belum tepat untuk anaknya,” ungkap Ummu Fata.

Keunggulan dari TKIT Dar El Iman 3 dijelaskan Ummu Fata, tidak jauh berbeda dengan TKIT Dar El Iman 1 dan 2, yakni peserta didik ditargetkan memiliki hafalan minimal 20 surah dalam setahun, kemudian hafal 40 doa dan memliki pempelajaran sentra.

Karena kuota hampir terpenuhi, Ummu Fata menghimbau kepada orang tua yang sudah mendaftarkan anaknya, untuk menyelesaikan administrasi berupa uang pendaftaran bagi yang belum membayar, supaya anaknya terdaftar menjadi calon peserta didik. (Syaugi)