Ponpes Dar el-Imanilustrasi Al Qur'an. Foto: Syaugi

Kabasurau.co.id. Kementerian Agama (Kemenag) memberikan peluang emas kepada 500 penceramah untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) pada bulan Ramadan tahun 1445 Hijriah. Keputusan ini diumumkan oleh Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Jumat (12/1/2024).

Menurut Zayadi, program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan keagamaan yang merata di kawasan 3T. Sejak dua tahun terakhir, Kementerian Agama secara rutin mengirim dai ke wilayah 3T untuk berbagai kegiatan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, termasuk upaya pemberantasan buta aksara Al-Qur’an dan pemahaman mendalam terhadap aspek akidah dan syariat. “Kami melihat ini sebagai bagian dari upaya Kementerian Agama untuk merangkul masyarakat di wilayah 3T,” ungkapnya.

Perekrutan dai untuk program ini telah dibuka sejak 10 Januari dan akan berlangsung hingga 31 Januari 2024. Proses seleksinya terdiri dari dua tahap, yaitu pengumpulan berkas dan wawancara. Calon dai 3T dapat mengisi formulir pendaftaran melalui tautan http://bit.ly/FormDaiWilayah3T2024.

Zayadi menambahkan bahwa dai yang terpilih dan ditempatkan di wilayah 3T selama bulan Ramadan akan mendapatkan insentif, transportasi, akomodasi, dan sertifikat sebagai penghargaan. Penugasan direncanakan berlangsung pada 1 hingga 31 Maret 2024. Kementerian Agama berharap bahwa para dai yang terlibat dalam program ini dapat meningkatkan kualitas kehidupan beragama di wilayah yang membutuhkan.

Berikut adalah kriteria yang harus dimiliki calon Dai 3T:

  • Pria dengan usia 25-40 tahun.
  • Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan hafal minimal 2 Juz.
  • Memahami kitab Turats/Kitab Kuning.
  • Bersedia ditempatkan di daerah pilihan.
  • Memiliki sertifikat Bimtek Penceramah Agama Islam yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, atau sertifikat Standardisasi Dai MUI dan Ormas Islam lainnya.


Dengan adanya program ini, Kementerian Agama berharap dapat meningkatkan jangkauan pelayanan keagamaan di wilayah yang selama ini terpinggirkan, serta memberikan kontribusi positif dalam pemberantasan buta aksara Al-Qur’an dan peningkatan pemahaman aspek akidah dan syariat di kalangan masyarakat 3T.