Masjid Islamic Center Siberutilustrasi masjid.

Kabasurau.co.id. Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat Muslim di seluruh Indonesia untuk mengikuti Seleksi Calon Imam Masjid yang akan ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA). Pendaftaran program prestisius ini dibuka hingga 3 Juli 2024.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan UEA yang telah berjalan sejak 2017. “Saat ini, sudah ada 111 imam asal Indonesia di UEA. Tahun ini, kami menargetkan total 200 imam,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Senin (1/7/2024).

Program ini tidak hanya memberikan peluang bagi para penghafal Al-Qur’an dan qari terbaik Indonesia untuk berkarier di kancah internasional, tetapi juga menjadi upaya untuk menyebarkan paham beragama yang moderat. “Harapan kami, imam yang direkrut dan dikirim ke sana adalah orang-orang terbaik yang akan membawa nama baik Indonesia dengan paham ahlussunnah wal jamaah dan cara pikir wasathiyah (moderat),” tambah Kamaruddin.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, menambahkan bahwa seleksi imam masjid di UEA tahun ini merupakan angkatan ke-7 sejak pertama kali digelar pada 2017. Adib juga menjelaskan persyaratan bagi calon imam yang akan dikirim ke UEA:

  • Hafal Al-Qur’an minimal 20 juz;
  • Menguasai ilmu tajwid (teori & praktik);
  • Memiliki suara yang fasih dan merdu;
  • Bisa berkomunikasi dalam bahasa Arab;
  • Memahami ilmu fikih;
  • Memiliki keterampilan retorika dakwah dan berkhotbah;
  • Berakhlak mulia;
  • Berpaham ahlussunnah wal jamaah bi manhaj wasathiyyah;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Tidak bergabung dalam partai politik;
  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.


Tahapan pendaftaran dan seleksi juga telah ditetapkan. Pendaftaran dibuka hingga 3 Juli 2024, dengan pengumuman seleksi administrasi pada 4 Juli 2024. Seleksi online akan dilaksanakan pada 5-6 Juli 2024, dan pengumuman hasil seleksi online pada 8 Juli 2024. Seleksi wawancara secara luring (offline) dijadwalkan pada 10-11 Juli 2024.

Calon imam yang mendaftar harus melampirkan beberapa dokumen, termasuk KTP, sertifikat/keterangan hafal 20 juz dari lembaga pendidikan/organisasi tahfidz, surat rekomendasi dari lembaga pendidikan/ormas Islam, dan link video rekaman.

“Informasi pendaftaran lengkap dapat diakses melalui PUSAKA Kemenag Super Apps, yang bisa diunduh di Google Play atau App Store,” tutup Adib.

Dengan program ini, Kemenag berharap dapat mengirimkan imam-imam terbaik yang tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga mampu menjadi duta moderasi beragama di kancah internasional.