Kajian Syarh shohih muslim
Kitab : Sumpah
Bab : Larangan bersumpah dengan selain Allah ﷻ


عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ يَقُولُا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَنْهَاكُمْ أَنْ تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ قَالَ عُمَرُ فَوَاللَّهِ مَا حَلَفْتُ بِهَا مُنْذُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْهَا ذَاكِرًا وَلَا آثِرًا.


Dari Salim bin Abdullah dari ayahnya dia berkata, aku mendengar Umar bin Khattab berkata, “Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla melarang kalian bersumpah dengan menyebut nama bapak-bapak kalian.”
Selanjutnya Umar berkata, “Demi Allah, aku tidak pernah lagi bersumpah dengan menyebut nama bapak-bapak setelah aku mendengarnya dari Rasulullah ﷺ, beliau melarang baik untuk orang lain atau diri sendiri.”


عَنْ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ أَدْرَكَ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ فِي رَكْبٍ وَعُمَرُ يَحْلِفُ بِأَبِيهِ فَنَادَاهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَنْهَاكُمْ أَنْ تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ فَمَنْ كَانَ حَالِفًا فَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ أَوْ لِيَصْمُتْ.


Dari Abdullah dari Rasulullah ﷺ, bahwa beliau pernah melihat Umar bin Khattab sedang berkendaraan, saat itu dia bersumpah dengan menyebut nama bapaknya, maka Rasulullah ﷺ menyeru mereka seraya bersabda, “Ketahuilah, sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla melarang kalian bersumpah dengan menyebut nama bapak kalian, siapa yang bersumpah hendaklah dia bersumpah dengan menyebut nama Allah atau diam.”


عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَ حَالِفًا فَلَا يَحْلِفْ إِلَّا بِاللَّهِ وَكَانَتْ قُرَيْشٌ تَحْلِفُ بِآبَائِهَا فَقَالَ لَا تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ.


Dari Abdullah bin Dinar bahwa dia mendengar Ibnu Umar berkata, “Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa bersumpah, maka janganlah bersumpah kecuali dengan nama Allah.”
Sebab saat itu orang-orang Quraisy bersumpah dengan menyebut nama bapak mereka, oleh karena itu beliau bersabda, “Janganlah kalian bersumpah dengan nama bapak kalian.”

Faidah Hadist :

1). Larangan bersumpah kepada selain Allahﷻ

2). Rasulullah ﷺ telah melarang umat nya untuk tidak bersumpah kepada selain Allahﷻ.

3). Hikmah larangan bersumpah dengan selain Allahﷻ itu adalah sumpah mengkonsekuensi mengagungkan yang disumpah dengan nya.

4). Karenanya bersumpah hanya khusus Allahﷻ saja tidak boleh kepada selain-NYA.

5). Ibnu ‘Abbas radhiyallahu anhuma berkata, aku bersumpah sebanyak 100x dan aku berdosa karena melanggar nya lebih baik daripada aku bersumpah kepada selain Allahﷻ dan aku kerjakan.kenapa? Karena bersumpah kepada Allah ﷻ akan tetapi kita melanggar nya itu tidak syrik. Sedangkan bersumpah kepada selain Allahﷻ itu adalah syirik kepada Allahﷻ.

6). Lalu dikatakan kenapa Allahﷻ bersumpah kepada makhluk-Nya? Seperti firman Allah ﷻ


وَالصّٰۤفّٰتِ صَفًّاۙ ١


Demi (rombongan malaikat) yang berbaris bersaf-saf, (untuk beribadah kepada Allah),


وَالذّٰرِيٰتِ ذَرْوًاۙ ١


Demi (angin) yang menerbangkan debu,


وَالطُّوْرِۙ ١


Demi gunung (Sinai),


وَالنَّجْمِ اِذَا هَوٰىۙ ١


Demi bintang ketika terbenam,

Ini semua merupakan makhluk-makhluk Allahﷻ yang Allahﷻ bersumpah dengannya.maka jawabannya adalah bahwasanya Allahﷻ bersumpah dengan kehendak-Nya dan itu menunjukkan bahwa makhluk-makhluk tersebut Allahﷻ telah muliakan.

7). Boleh nya bersumpah dengan Allahﷻ dan dengan semua sifat-sifat-NYA ﷻ

8). Dan larangan bersumpah dengan selain Allahﷻ dan selain nama-nama dan sifat-sifat-NYA ﷻ

9). Bahwasanya dulu, orang-orang Quraisy bersumpah dengan menyebut nama bapak-bapak mereka

10). Dan dalam Hadist ini menunjukkan keutamaan Umar bin Khattab radhiyallahu anhu.bagaimana cepat nya Umar radhiyallahu anhu meninggalkan segala sesuatu yang dilarang Rasulullah ﷺ.dan ini bukti kecintaan Umar bin Khattab radhiyallahu anhu kepada Rasulullah ﷺ

Wallahu’alam

Baca Juga : Larangan Bersumpah dalam Jual Beli

===========================

Sumber: “Al-Minhaj Syarhu Shohih Muslim ibni Al-Hajjaj” (المنهاج شرح صحيح مسلم بن الحجاح) Karya Imam Nawawi رحمه الله تعالى.

Penulis: Ustadz Rahmat Ridho, S. Ag