Penyerahan Al qur'an dan iqra' secara simbolis yang diterima Kapolda Sumbar, Irjen pol Toni harmanto, didampingi Direktorat tahanan dan barang bukti (DIR TAHTI) Polda Sumbar, AKBP Zulkifli malaras dan lainnya. (Foto: Al)

Padang (KabaSurau): Yayasan Dar el iman menyerahkan iqra’ dan al qur’an sebagai sarana pembelajaran bagi tahanan di Polda Sumbar, Kamis (19/8/2021).

Penyerahan dilakukan langsung oleh ketua YayasanDar el iman , Buya Muhammad elvi syam dan didampingi sekretaris Yayasan, Ridho handika.

Sebanyak 60 Iqra’ dan 60 Al qur’an diserahkan, dan secara simbolis diterima Kapolda Sumbar, Irjen pol Toni harmanto, didampingi Direktorat tahanan dan barang bukti (DIR TAHTI) Polda Sumbar, AKBP Zulkifli malaras dan lainnya.

Dalam penyerahan tersebut, Kapolda mengucapkan terimakasih kepada pihak Yayasan yang telah peduli terhadap pembinaan rohani tahanan yang berada di Polda sumbar. Ia menuturkan bahwa mendukung setiap kegiatan-kegiatan kebajikan seperti ini.

Buya Muhammad elvi syam berdialog seputar pembinaan keagamaan untuk tahanan bersama Kapolda Sumbar, Irjen pol Toni harmanto. (foto: Syaugi)

Sejauh ini, Yayasan Dar el iman telah terlibat dalam pembinaan dibidang rohani bagi tahanan di Polda sumbar dan Lapas kelas II A muaro Padang, seperti pembinaan tahsin yakni memperbaiki bacaan Al Qur’an, tahfiz dan ceramah agama.

Diungkapkan AKBP Zulkifli, sebelumnya kegiatan rohani para tahanan dibina oleh internal Polda Sumbar, kemudian untuk menambah keilmuan mereka, maka  didatangkan para ustadz yang mumpuni dibidangnya, program yang terlaksana saat ini seperti khutbah Jumat, dan tahsin.

AKBP Zulkifli malaras, Direktorat tahanan dan barang bukti (DIR TAHTI) Polda Sumbar, saat menyambut kedatangan rombonga Yayasan Dar el iman. (Foto: Syaugi)

“Kegiatan sholat Jumat diikuti oleh seluruh personil yang bertugas di sel dan para tahanan, dari Yayasan Dar el iman bekerjasama mengisi khutbah Jumat dan belajar mengaji, ini sangat kami sambut baik,” ungkapnya.

Dijelaskannya, di Polda Sumbar ini hanya terdapat tahanan bukan narapidana, dimana tahanan bersifat sementara memiliki masa kurungan paling lama 3 bulan, berbeda dengan narapidana yang lama kurungannya tahunan.

“Semoga waktu yang 3 bulan itu juga dengan adanya inisiatif Dar el iman ini, memperbaiki sikap para tahanan setelah dikirim ke lapas, mudah-mudahan mereka semakin membaik, dan bisa diterima oleh masyarakat kembali,” ujarnya.

Dengan Al quran dan Iqra’ yang diserahkan Yayasan Dar el iman, semoga bisa bermanfaat bagi para tahanan dalam memperbaiki bacaan Al qur’an, serta melalui program-program pembinaan tahanan ini membawa mereka kearah yang lebih baik.

Reporter: Syaugi