Kajian Syarh shohih muslim
Kitab : Sumpah
Bab : Mengucapkan InsyaAllah didalam Sumpah.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ كَانَ لِسُلَيْمَانَ سِتُّونَ امْرَأَةً فَقَالَ لَأَطُوفَنَّ عَلَيْهِنَّ اللَّيْلَةَ فَتَحْمِلُ كُلُّ وَاحِدَةٍ مِنْهُنَّ فَتَلِدُ كُلُّ وَاحِدَةٍ مِنْهُنَّ غُلَامًا فَارِسًا يُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَلَمْ تَحْمِلْ مِنْهُنَّ إِلَّا وَاحِدَةٌ فَوَلَدَتْ نِصْفَ إِنْسَانٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ كَانَ اسْتَثْنَى لَوَلَدَتْ كُلُّ وَاحِدَةٍ مِنْهُنَّ غُلَامًا فَارِسًا يُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
dari Abu Hurairah dia berkata, “Nabi ﷺ Sulaiman mempunyai enam puluh orang istri, lalu dia berkata, “Malam ini aku akan menyetubuhi mereka semua, hingga masing-masing dari mereka hamil dan melahirkan seorang anak penunggang kuda yang akan berperang di jalan Allah.”
Ternyata tidak ada seorangpun dari istrinya yang mengandung kecuali hanya seorang saja, yang melahirkan anak yang cacat.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda, “Seandainya dia mengatakan Insya Allah (jika Allah berkehendak), niscaya semua istrinya akan melahirkan satu orang anak penunggang kuda yang nantinya akan berperang di jalan Allah.”
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ نَبِيُّ اللَّهِ لَأَطُوفَنَّ اللَّيْلَةَ عَلَى سَبْعِينَ امْرَأَةً كُلُّهُنَّ تَأْتِي بِغُلَامٍ يُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَالَ لَهُ صَاحِبُهُ أَوْ الْمَلَكُ قُلْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ فَلَمْ يَقُلْ وَنَسِيَ فَلَمْ تَأْتِ وَاحِدَةٌ مِنْ نِسَائِهِ إِلَّا وَاحِدَةٌ جَاءَتْ بِشِقِّ غُلَامٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَوْ قَالَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَمْ يَحْنَثْ وَكَانَ دَرَكًا لَهُ فِي حَاجَتِهِ
dari Abu Hurairah dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, “Nabi Allah Sulaiman bin Daud pernah berkata, ‘Sungguh aku akan menggilir tujuh puluh istriku dalam satu malam, yang nantinya masing-masing mereka akan melahirkan seorang anak laki-laki yang akan berjuang di jalan Allah’, lantas sahabatnya -atau Malaikat- memberi saran, ‘Ucapkanlah ‘Insya Allah’.’
Namun dia lupa mengucapkannya.
Ternyata tidak seorang pun dari istrinya yang melahirkan kecuali hanya seorang istri yang melahirkan seorang anak yang cacat.” Lalu Rasulullah ﷺ bersabda, “Seandainya dia mengucapkan ‘Insya Allah’, tentu dia tidak akan melanggar sumpahnya, dan apa yang dihajatkannya akan terkabul.”
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ لَأُطِيفَنَّ اللَّيْلَةَ عَلَى سَبْعِينَ امْرَأَةً تَلِدُ كُلُّ امْرَأَةٍ مِنْهُنَّ غُلَامًا يُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقِيلَ لَهُ قُلْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ فَلَمْ يَقُلْ فَأَطَافَ بِهِنَّ فَلَمْ تَلِدْ مِنْهُنَّ إِلَّا امْرَأَةٌ وَاحِدَةٌ نِصْفَ إِنْسَانٍ قَالَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ قَالَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَمْ يَحْنَثْ وَكَانَ دَرَكًا لِحَاجَتِهِ
dari Abu Hurairah dia berkata, “Sulaiman bin Daud pernah berkata, ‘Sungguh aku akan menggilir tujuh puluh istriku dalam semalam, yang nantinya masing-masing mereka akan melahirkan anak yang akan berjuang di jalan Allah, maka dikatakan kepadanya, ‘Ucapkanlah Insya Allah.’ Namun dia tidak mengucapannya, dan dia tetap menggilir mereka semua. Ternyata tidak ada seorang pun dari mereka yang melahirkan kecuali satu orang yang melahirkan anak yang cacat.”
Abu Hurairah melanjutkan, “Maka Rasulullah ﷺ bersabda, “Seandainya dia mengucapkan Insya Allah, maka dia tidak akan melanggar sumpahnya dan akan mendapatkan apa yang dihajatkannya.”
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ لَأَطُوفَنَّ اللَّيْلَةَ عَلَى تِسْعِينَ امْرَأَةً كُلُّهَا تَأْتِي بِفَارِسٍ يُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَالَ لَهُ صَاحِبُهُ قُلْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ فَلَمْ يَقُلْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ فَطَافَ عَلَيْهِنَّ جَمِيعًا فَلَمْ تَحْمِلْ مِنْهُنَّ إِلَّا امْرَأَةٌ وَاحِدَةٌ فَجَاءَتْ بِشِقِّ رَجُلٍ وَايْمُ الَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَوْ قَالَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فُرْسَانًا أَجْمَعُونَ و حَدَّثَنِيهِ سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ مَيْسَرَةَ عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ كُلُّهَا تَحْمِلُ غُلَامًا يُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
Dari Abu Hurairah dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, “Sulaiman bin Daud pernah berkata, ‘Sungguh aku akan menggilir sembilan puluh istriku dalam semalam, yang nantinya mereka semua melahirkan pejuang yang berjuang di jalan Allah.’ Maka sahabatnya (Malaikat) berkata kepadanya, ‘Ucapkanlah Insya Allah.’ Namun dia tidak juga mengucapkan Insya Allah, dan dia tetap menggilir mereka semua, ternyata para istrinya tidak ada yang melahirkan kecuali seorang istri yang melahirkan anak yang cacat.
Dan demi Dzat yang jiwa Muhammad berada digenggaman-Nya, sekiranya dia mengucapkan Insya Allah niscaya dia akan mendapatkan pejuang-pejuang yang akan berjihad di jalan Allah.”
Faidah Hadist :
1). Seorang yang mengucapkan InsyaAllah dalam sumpahnya jika tidak terjadi maka dia tidak kaffaratnya.
2). Boleh nya seorang mengucapkan InsyaAllah. Misalkan, “InsyaAllah saya akan mengerjakan hal ini dan itu”
3).Apakah ucapan InsyaAllah dikategorikan sumpah harus bersambung dalam ucapan atau diucapkan terputus(jedanya) atau harus satu nafas?
Qodhi iyadh mengatakan kaum muslimin bersepakat bahwasanya ucapan InsyaAllah tidak menyatu dengan sumpah kecuali diucapkan secara bersambung.
4). Lafazh hadist,
وَلَوْ قَالَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَمْ يَحْنَثْ
Seandainya dia mengucapkan ‘Insya Allah’, tentu dia tidak akan melanggar sumpahnya, dan apa yang dihajatkannya akan terkabul.
Didalam hadist menjelaskan bahwasanya pengecualian harus diucapkan dan tidak bisa dikecualikan dengan niat dalam hati.(syafi’i, abu Hanifah, malik dan ahmad dan lainnya)
5). Lafazh hadist,
فَقَالَ لَهُ صَاحِبُهُ أَوْ الْمَلَكُ قُلْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
lantas sahabatnya -atau Malaikat- memberi saran, ‘Ucapkanlah ‘Insya Allah’.’
Dan ada berhujjah boleh nya infishol(jeda) dalam mengucapkan InsyaAllah dalam sumpah.akan tetapi jumhur(mayoritas ulama) menjawab yang mengucapkan itu harus orang yang bersumpah bukan dari orang lain.
6). Lafazh hadist,
لَأَطُوفَنَّ
Sungguh aku akan menggilir, maksudnya adalah jima’.
7). Dalam hadist disebutkan Nabi sulaiman alaihi salam memiliki istri 60 istri, dalam riwayat yang lain disebutkan 70 istri, dalam riwayat yang lain disebutkan 90 istri dan dalam riwayat yang lain disebutkan 99 atau 100 istri.
Dan ini tidak ada pertentangannya karena disebutkan dengan bilangan yang sedikit maka itu tidak menafikan bilangan yang banyak. Nabi sulaiman alaihi salam memiliki 100 istri, akan tetapi yang digilir nya pada malam itu hanya 60 atau 70 atau 90 istri nya.
Dan ini juga merupakan keutamaan para Nabi shallallawaatullah wa salam yang mana mereka diberikan kekuatan yang lebih dari Allah ﷻ ada yang bisa menggilir Istri-istri dalam satu malam sebagaimana nabi sulaiman menggilir 70-90 istri nya dalam satu malam.
Dan rasul kita, Rasulullah ﷺ menggilir sebelas Istri-istri nya dalam satu waktu/jam.
8). Dalam hadist,
كُلُّ امْرَأَةٍ مِنْهُنَّ غُلَامًا يُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
yang nantinya masing-masing mereka akan melahirkan seorang anak laki-laki yang akan berjuang di jalan Allah’
Ini merupakan berangan-angan didalam kebaikan dan maksudnya adalah untuk menggapai keuntungan akhirat dan berjihad dijalan Allahﷻ, bukan untuk keingin duniawi.
Didalam menikah, hendaknya seorang didalam menikah tersebut bertujuan agar mendapatkan anak/keturunan yang sholeh.ini merupakan tujuan akhirat bukan hanya sekedar untuk nafsu syahwat saja.
9). Dan tidak semua ucapan yang disertai dengan InsyaAllah akan pasti Allah kabulkan keinginannya.
Wallahu’alam.
Baca Juga : Anjuran bagi Seseorang yang Bersumpah #1
===========================
Sumber : “Al-Minhaj Syarhu Shohih Muslim ibni Al-Hajjaj” (المنهاج شرح صحيح مسلم بن الحجاح) Karya Imam Nawawi رحمه الله تعالى
Penulis: Ustadz Rahmat Ridho, S. Ag