Pacaran dan Berdua-duaan di Tempat SepiSumber: (Pixabay)

Di kota Padang, penertiban PKL di sekitar Pantai Padang tengah menjadi sorotan utama. Selain untuk merapikan tampilan pantai, Plt Kasatpol PP Padang, Raju Minropa, juga mengungkapkan tindakan yang kurang senonoh yang sering terjadi di sekitar tepian pantai Padang, pacaran dan berdua-duaan di tempat sepi di bawah payung ceper atau tenda ceper. Barang-barang PKL yang menyediakan tenda ceper juga telah diamankan sebagai tindak lanjut terhadap situasi tersebut. Catatan iman kabasurau.co.id telah merangkum dari konsultasisyariah.com berkaitan dosa dari perbuatan yang tidak senonoh yang mendekati zina, kerap dilakukan muda-mudi di tenda ceper. Berikut penjelasannya:

Baca juga: Sarang Maksiat, 12 Tenda Ceper di Pantai Padang di Tertibkan

Pertama, Bagaimana hukum Pacaran dan berdua-duaan bukan suami-istri?

Berpacaran hukumnya haram dalam Islam. Karena tidaklah dua insan yang berlainan jenis kelamin dan bukan mahram berdua-duaan, melainkan dapat dipastikan bahwa yang ketiga dari mereka adalah setan. Sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam di atas. Sedangkan setan merupakan musuh yang amat nyata bagi manusia. Ia tidak akan meninggalkan manusia selamat bagitu saja dari perbuatan dosa. Ia berusaha agar manusia tinggal pula bersamanya di neraka kelak na’uudzu billaah.

Bahwa berpacaran adalah perbuatan haram dan merupakan maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Karena pacaran merupakan sarana terbaik dan jalan yang sangat ampuh untuk mengantarkan pelakunya kepada perbuatan zina.

Perbuatan zina merupakan suatu dosa besar yang menjijikkan dan sangat buruk akibatnya. Allah berfirman,

وَلاَتَقْرَبُوا الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلاً

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al Israa’:32).

abda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam berikut,

((لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ وَمَعَهَا ذُوْ مَحْرَمٍ…)).

“Janganlah seorang berkhalwat (berdua-duaan) dengan seorang wanita, kecuali jika wanita tersebut disertai mahramnya…”.(HR. Bukhari, no. 2844).

Ketika seseorang sedang berdan bukan suami istri ,ketika orang yang melakukan perbuatan yang haram (maksiat) dengan berkeyakinan bahwa perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang boleh dan halal dilakukan, maka orang ini kafir berdasarkan kesepakatan para ulama (Al Hukmu bi Ghairi Maa Anzalallaahu wa Ushuulut Takfiir, Hal. 28).

Kedua, Apa dosa pacaran dan berdua-duaan bukan suami-istri?

Semua orang yang pernah berbuat dosa, punya kesempatan untuk mendapatkan ampunan ketika bertaubat kepada Allah. Apapun bentuk dosanya, sebesar apapun kualitas dosanya.

Sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam

((لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ وَمَعَهَا ذُوْ مَحْرَمٍ…)).

“Janganlah seorang berkhalwat (berdua-duaan) dengan seorang wanita, kecuali jika wanita tersebut disertai mahramnya…”.(HR. Bukhari, no. 2844).

Pacaran dan Berdua-duaan di tempat sepi merupakan suatu Perbuatan zina merupakan suatu dosa besar yang menjijikkan dan sangat buruk akibatnya. Allah berfirman,

وَلاَتَقْرَبُوا الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلاً

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al Israa’:32).

Ketiga, Bagaimana cara bertaubat dari perbuatan tersebut?

Agar dosa Ananda diampuni Allah Subhanahu wa Ta’ala, Ananda harus benar-benar bertaubat dengan taubat nashuha (taubat yang semurni-murninya). Menurut para ulama ada beberapa syarat agar taubat kita di terima,

  • harus ikhlash kepada Allah, karena taubat adalah salah satu bentuk ibadah.
  • harus merasa sedih dan menyesali perbuatan dosa (maksiat) yang pernah ia lakukannya.
  • harus benar-benar meninggalkan kemaksiatan (perbuatan dosa) tersebut dengan segera.
  • harus bertekad penuh dari dalam hatinya untuk tidak akan mengulanginya kembali.
  • taubat tersebut dilakukan sebelum waktu taubat ditutup oleh Allah.

Oleh karena itu agar dosa zina itu diampuni oleh Allah, Ananda harus segera bertaubat dan berdoa untuk memohon ampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita semua untuk bertaubat kepada-Nya. sebagaimana Allah berfirman,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا تُوبُوا إِلَى اللهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا اْلأَنْهَارُ

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya. Mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai…” (QS. At Tahriim:8).

Seseorang yang benar-benar bertaubat kepada Allah dari dosa-dosa yang pernah ia lakukan, maka ia akan bersih kembali bagaikan orang yang tidak pernah berdosa. Sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam,

((اَلتَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لاَ ذَنْبَ لَهُ)).

“Orang yang bertaubat dari perbuatan dosa, bagaikan orang yang tidak pernah berdosa”(HR. Ibnu Majah 2:1419 no.4250).

Ingatlah selalu bahwa kita tidak tahu kapan kita akan mati, di mana kita akan mati, dan dalam keadaan bagaimana kita mati. Bahwa kehidupan di dunia hanyalah sebentar dan sementara. Kehidupan di dunia bukan untuk bersenang-senang dan berfoya-foya. Kesempatan hidup di dunia hanyalah sekali saja. Oleh karena itu, gunakanlah kesempatan ini untuk mencari bekal dalam menghadap Allah kelak, dengan beribadah dengan baik sesuai dengan tuntunan syariat-Nya dan ajaran Rasul-Nya shalallahu ‘alaihi wa sallam. Kehidupan yang hakiki dan abadi hanyalah di akhirat kelak.

Baca juga: Tenda Ceper Sarang Maksiat di Pantai Padang Segera Ditertibkan