Kabasurau.co.id. Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Srikurnia Yati, mencatat bahwa sejak awal tahun hingga November 2023, telah terjadi 22 kasus gigitan anjing gila terhadap warga Padang. Kejadian ini terfokus di kawasan Simpang Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Menurut Srikurnia, kasus rabies pada tahun 2023 terbatas pada area tersebut, dan saat ini situasinya sudah teratasi. “Kasus yang terjadi hanya sebatas itu untuk tahun ini. Saat ini, semua individu yang tergigit sudah menjalani pemeriksaan dan vaksinasi,” ungkap Srikurnia dalam wawancara kemarin.
Pada tahun 2022, tidak ada kasus gigitan anjing yang terkait dengan rabies yang terdeteksi. Dinas Kesehatan terus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk melakukan program vaksinasi bagi Hewan Penular Rabies (HPR).
Srikurnia menegaskan bahwa pihaknya terus memantau kondisi korban gigitan anjing. “Tidak ada gejala tambahan, dan kondisi kesehatan mereka sudah pulih sepenuhnya,” tambahnya.
Setelah kejadian gigitan, petugas kesehatan memberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) kepada semua korban sebagai langkah pencegahan terhadap infeksi rabies.
Dalam kesempatan itu, Srikurnia mengimbau kepada seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap hewan-hewan liar yang berkeliaran. Ia memperingatkan bahwa hewan tersebut bisa saja terinfeksi rabies dan menjadi ancaman serius ketika menggigit manusia.
“Para pemilik hewan peliharaan diharapkan untuk secara aktif memberikan vaksin anti rabies kepada hewan peliharaan mereka,” saran Srikurnia.
Situasi telah dikendalikan dengan tindakan cepat dari Dinas Kesehatan Kota Padang, namun penting bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya yang bisa ditimbulkan oleh hewan liar, serta menjaga keamanan hewan peliharaan mereka dengan memberikan vaksin yang diperlukan.