Pengungsi RohingyaKapal yang membawa 110 dan 119 orang pengungsi Rohingya berlabuh di Aceh Utara, pada 15 dan 16 November 2022. Foto: ©UNHCR/A. Jufrian

Kabasurau.co.id. UNHCR, Badan Pengungsi PBB, mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap serangan massa yang terjadi di sebuah lokasi penampungan keluarga pengungsi Rohingya rentan di kota Banda Aceh, Indonesia, pada Rabu (27 Desember 2023). Mayoritas dari mereka yang menjadi sasaran serangan adalah anak-anak dan perempuan, menambahkan dimensi kekerasan terhadap kelompok yang paling rentan di tengah-tengah krisis.

Ratusan pemuda menyerbu tempat penampungan, berhasil menembus barisan polisi, dan secara paksa memindahkan 137 pengungsi Rohingya ke dalam dua truk sebelum memindahkan mereka ke lokasi lain di Banda Aceh. Tindakan ini tidak hanya mengejutkan, tetapi juga meninggalkan dampak traumatis bagi para pengungsi yang kini dalam keadaan putus asa.

UNHCR, dalam menghadapi keadaan ini, menekankan urgensi perlindungan bagi para pengungsi Rohingya serta staf kemanusiaan yang terlibat. Mereka memanggil aparat penegak hukum setempat untuk segera mengambil langkah darurat guna menjamin keselamatan individu-individu yang terkena dampak serangan ini.

Lebih lanjut, serangan massa terhadap pengungsi ini tidak bersifat terisolasi. Sebaliknya, itu merupakan hasil dari kampanye online yang terkoordinasi, mengandung misinformasi, disinformasi, dan ujaran kebencian terhadap pengungsi. Tujuannya jelas: merusak upaya Indonesia dalam menyelamatkan nyawa orang-orang yang terjebak dalam kesulitan di lautan.

Pentingnya mengingatkan semua pihak bahwa para pengungsi, termasuk anak-anak, perempuan, dan laki-laki, adalah korban dari penganiayaan serta konflik yang mereka hadapi. Mereka adalah penyintas perjalanan laut yang berbahaya dan mencari perlindungan di Indonesia. Negara ini, dengan tradisi kemanusiaan yang kuat, telah berperan dalam menyelamatkan nyawa orang-orang yang berada dalam kondisi putus asa, yang jika dibiarkan, akan berujung pada kematian di lautan seperti yang dialami oleh ratusan orang lainnya.

Badan Pengungsi PBB juga mengingatkan masyarakat akan kampanye online yang terkoordinasi dengan baik di platform media sosial. Kampanye tersebut menyerang pihak berwenang, masyarakat lokal, pengungsi, dan pekerja kemanusiaan. Lebih dari sekadar menghasut kebencian, kampanye ini membahayakan nyawa individu-individu yang terlibat.

Menghadapi situasi ini, UNHCR meminta publik Indonesia untuk melakukan pengecekan informasi secara hati-hati, terutama dalam konteks berita yang sering kali salah dipahami atau diputarbalikkan, dengan banyak diantaranya menggunakan gambar yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI). Diseminasi ujaran kebencian juga menjadi perhatian utama yang harus ditinjau ulang oleh masyarakat secara menyeluruh.

Dengan upaya yang terkoordinasi, UNHCR bersama Badan Pengungsi PBB mengharapkan penegakan hukum yang adil, perlindungan yang memadai bagi pengungsi, serta kesadaran akan bahaya kampanye online yang membahayakan kehidupan manusia.