Kementerian PANRB AnggaranMentri PANRB Abdullah Azwar Anas. (Foto: Humas)

Kabasurau.co.id. Komisi II DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran Kementerian PANRB untuk tahun 2025. Dalam rapat tersebut, Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa tambahan anggaran ini akan digunakan untuk mendukung sejumlah program strategis, termasuk reformasi birokrasi melalui Asta Cita ke-7.

“Transformasi digital akan menjadi strategi utama untuk mewujudkan Birokrasi Berkelas Dunia,” ujar Anas. Program ini diharapkan dapat mempercepat reformasi birokrasi, yang akan mendukung visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.

Selain itu, Kementerian PANRB sedang menyusun Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025-2045, yang menurut Anas, akan menyempurnakan reformasi birokrasi yang sudah berjalan. Desain ini juga mengakomodasi perubahan lingkungan strategis dan tantangan global di masa depan.

Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian PANRB untuk tahun 2025 sebesar Rp359.980.127.000, serta penambahan anggaran tahun 2024 sebesar Rp116.078.076.000. Dana ini diharapkan dapat mendukung program kebijakan, pembinaan profesi, tata kelola ASN, serta dukungan manajemen dalam rangka reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.

Selain fokus pada transformasi digital, Kementerian PANRB juga mengajukan tambahan anggaran untuk pengembangan sistem akuntabilitas kinerja pemerintah (SAKP). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja instansi pemerintah dengan pendekatan kolaboratif antara Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, Bappenas, BPKP, dan pihak lainnya. “Melalui SAKP, diharapkan kinerja instansi pemerintah lebih terpadu dan terarah dalam mencapai hasil pembangunan nasional yang optimal,” ungkap Anas. Program ini diharapkan dapat mendukung upaya peningkatan efisiensi birokrasi dan kualitas pelayanan publik di seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan.