Kabasurau.co.id: Padang — Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap tiga orang terduga teroris dalam operasi penindakan yang berlangsung selama empat hari di Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat. Ketiganya diketahui berinisial RW, KM, dan AY, dan diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan kelompok pendukung ISIS di Indonesia.
Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri, Bapak AKBP Mayndra Wardhana, menyampaikan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap terduga RW di Kota Padang pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 12.58 WIB. RW diketahui aktif membuat konten propaganda yang mendukung ideologi Daulah ISIS. “Penangkapan pertama dilakukan terhadap terduga teroris berinisial RW di Kota Padang. Ia berperan aktif membuat konten propaganda tentang Daulah ISIS,” ujar Bapak Mayndra Wardhana, dalam keterangannya pada Selasa (7/10/2025).
Dari hasil pengembangan penangkapan pertama, Densus 88 kemudian bergerak ke Kabupaten Pesisir Selatan pada hari yang sama. Di sana, petugas berhasil menangkap terduga kedua berinisial KM pada pukul 17.01 WIB. “KM ditangkap di Pesisir Selatan. Ia berperan menyebarkan propaganda melalui media sosial dan mengunggah gambar senjata api,” jelas Bapak Mayndra Wardhana. Selasa (7/10/2025).
Selang beberapa jam setelah penangkapan KM, tim Densus 88 kembali melakukan pengembangan di wilayah Kota Padang. Hasilnya, terduga ketiga berinisial AY berhasil diamankan sekitar pukul 18.00 WIB. “AY berperan sebagai konten kreator propaganda yang aktif membuat dan menyebarkan materi pendukung ISIS melalui platform digital,” terang Bapak Mayndra Wardhana. Selasa (7/10/2025).
Menurut Bapak Mayndra, ketiga terduga teroris tersebut merupakan bagian dari jaringan Ansharut Daulah, kelompok pendukung ISIS yang beroperasi di Indonesia. Dari hasil penindakan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas propaganda kelompok tersebut. “Barang bukti yang disita antara lain satu rompi hijau loreng, tiga lembar kertas bertuliskan logo ISIS, serta tiga buku berjudul Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah, Melawan Penguasa, dan Al Qiyadah wal Jundiyah yang berisi ajaran tentang penegakan Daulah Islamiyah,” paparnya. Selasa (7/10/2025).
Lebih lanjut, Bapak Mayndra menegaskan bahwa penyebaran ideologi radikal di media sosial masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa radikalisasi digital dapat menjangkau siapa saja tanpa batas usia dan latar belakang. “Radikalisasi di media sosial masih masif dan dapat memengaruhi siapa saja, terutama generasi muda,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Bapak Mayndra mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk provokasi dan penyebaran propaganda radikal di dunia maya. Ia juga meminta masyarakat aktif mengawasi lingkungan sekitar, termasuk keluarga dan anak-anak, agar tidak terpapar ideologi ekstrem. “Masyarakat diimbau untuk lebih waspada serta berperan aktif dalam mencegah penyebaran paham radikal di lingkungannya masing-masing,” tutup Bapak Mayndra Wardhana. Selasa (7/10/2025).
Dengan penangkapan ini, Densus 88 menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan nasional dan mencegah berkembangnya paham ekstremisme di Tanah Air. Pemerintah dan aparat keamanan berharap sinergi dengan masyarakat dapat mempersempit ruang gerak jaringan terorisme di Indonesia.
Sumber: Kumparan.com | Redaksi: Kabasurau.co.id