Berdasarkan pantauan di lokasi, Bapak Abdul Wahid tampak mengenakan kaus putih dan masker saat tiba di gedung KPK. Beliau tidak memberikan keterangan apa pun kepada wartawan yang telah menunggu sejak pagi hari. Suasana di sekitar pintu masuk Gedung Merah Putih tampak dijaga ketat oleh petugas keamanan KPK. Setelah turun dari kendaraan, beliau langsung dibawa memasuki ruang pemeriksaan oleh penyidik tanpa menyampaikan pernyataan.
KPK sebelumnya mengonfirmasi adanya OTT di wilayah Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025). Operasi tersebut menangkap sembilan orang selain Bapak Abdul Wahid, dan turut mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan perkara. Namun hingga kini, KPK belum menjelaskan secara rinci bentuk dugaan korupsi maupun aliran dana yang terlibat dalam penindakan tersebut.
Juru Bicara KPK, Bapak Budi Prasetyo, mengatakan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. “KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (3/11/2025). Beliau menegaskan bahwa detail perkara akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Kendati demikian, Bapak Budi menyebut bahwa bukti awal yang diamankan dalam OTT tersebut telah cukup kuat untuk melanjutkan pemeriksaan ke tahap berikutnya. “Kami belum bisa menyampaikan konstruksi perkara secara rinci, namun pemeriksaan lanjutan sudah dijadwalkan di Jakarta,” tambahnya. Pihak KPK memastikan bahwa penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum dan asas kehati-hatian.
Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Riau terkait penangkapan tersebut. Sejumlah awak media masih menunggu respons dari pejabat terkait di daerah, termasuk kemungkinan kebijakan internal pemerintah provinsi pasca-diamankannya kepala daerah.
Penutup: Proses hukum terhadap Bapak Abdul Wahid kini berada sepenuhnya di tangan KPK, yang dalam waktu 24 jam akan menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut, sementara KPK kembali menunjukkan peran aktifnya dalam pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Pemerintah dan masyarakat diimbau untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan demi tegaknya prinsip transparansi dan keadilan.
Reporter: Ilvan | Redaksi: Kabasurau.co.id






