Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Pedagang UMKM Keluhkan Sepinya Pasar Raya Fase VII, Pemko Padang Diminta Cari Solusi


Kabasurau.co.id: Padang – Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Mandiri Pasar Raya Padang mengeluhkan merosotnya aktivitas jual beli sejak dipindahkan ke Pasar Raya Fase VII. Mereka menilai kebijakan relokasi tersebut menjadi penyebab utama menurunnya pendapatan yang sudah mereka bangun selama bertahun-tahun.

Ketua UMKM Mandiri Pasar Raya Padang, Bapak Harianto, menyampaikan keluhan itu saat berdialog dengan sejumlah pedagang pada Selasa (4/11/2025). Ia menuturkan bahwa beberapa pedagang hanya mampu melakukan jual beli sebanyak dua kali dalam satu bulan sejak dipindahkan ke lokasi baru. “Sejak dipindahkan ke Pasar Raya Fase VII, pendapatan para pedagang merosot drastis. Ada yang hanya dua kali transaksi dalam sebulan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Menurut Bapak Harianto, persoalan utama yang dirasakan para pedagang adalah ketiadaan regulasi yang jelas mengenai lokasi dan waktu berjualan. Ia mengaku hingga kini belum ada Peraturan Wali Kota (Perwako) yang secara jelas mengatur keberadaan pedagang UMKM mandiri. “Sampai saat ini, tidak ada Perwako yang mengatur di mana dan kapan pedagang boleh berjualan. Kami merasa tidak punya arah,” tegasnya.

Keluhan serupa juga disampaikan Bapak Bobi, pedagang sepatu yang sebelumnya berjualan di kawasan Air Mancur–Permindo. Ia menilai dampak relokasi bukan hanya dirasakan para pedagang kaki lima, tetapi juga para pekerja yang bergantung pada aktivitas ekonomi di kawasan tersebut. “Bukan cuma kami para PKL yang merasakan imbasnya. Toko grosir, kuli angkut, pemulung, sampai karyawan kecil ikut terdampak. Semua ikut susah,” jelasnya.

Bapak Bobi mengkritik bahwa hingga kini belum tampak adanya konsep penataan nyata dari Pemerintah Kota Padang terkait keberlanjutan UMKM. “Janji penataan UMKM Pasar Raya tak pernah terealisasi,” tambahnya.

Sementara itu, pedagang lain, Bapak Darwis, menegaskan bahwa pedagang sebenarnya tidak menuntut fasilitas mewah. Menurutnya yang terpenting adalah keberadaan pembeli. “Jangankan ramai, kondisi pukul 5 sore saja sudah bak kuburan. Sepi, tidak seperti pasar yang kita lihat dulunya,” ujarnya. Ia menyebut sebagian pedagang kini terpaksa menutup usaha dan pulang ke kampung halaman.

Saat ini, UMKM Mandiri Pasar Raya Padang tercatat berjumlah sekitar 400 pedagang yang terdampak secara langsung oleh kebijakan relokasi tersebut. Mereka mendesak Wali Kota Padang agar segera mencarikan solusi yang memungkinkan aktivitas ekonomi kembali pulih. “Kita mendesak Pak Wali untuk mau mencarikan solusi untuk ini,” sambung Bapak Harianto.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Bapak Syahendri Barkah, menjelaskan bahwa pemindahan pedagang ke Pasar Raya Fase VII merupakan kebijakan yang sudah mengacu pada aturan resmi. Karena itu, pemerintah tidak dapat memenuhi tuntutan pedagang untuk kembali berjualan di lokasi lama di kawasan Air Mancur–Permindo. “Pemindahan untuk kembali ke tempat semula tidak bisa diwujudkan karena bertentangan dengan peraturan yang sudah ada,” ujarnya.

Bapak Syahendri menambahkan bahwa Pemko Padang telah melakukan berbagai upaya meramaikan Fase VII, termasuk mengadakan kegiatan agar pembeli tertarik datang. Namun, ia menilai pedagang juga dituntut untuk lebih kreatif dalam menawarkan barang dagangan. “Kita tidak bisa memaksa orang untuk berbelanja. Para pedagang juga dituntut untuk kreatif,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemko Padang sedang menyiapkan kerja sama dengan aplikasi daring yang akan menjadi platform digital bagi para pedagang. Langkah itu diharapkan mampu membantu UMKM bersaing dan berjualan secara online. “Dalam waktu dekat kita akan launching. Para pedagang sudah ada yang kami data dan sebagian menolak karena ingin bertahan secara konvensional,” tutupnya.

Reporter: Ilvan | Redaksi: Kabasurau.co.id

Baca Juga
Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Surau TV, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Bottom Post Ads

Copyright © 2025 - Kabasurau.co.id | All Right Reserved