Kabasurau.co.id: Solok — Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan dugaan perusakan dan penganiayaan yang terjadi di kawasan Puncak Galagah, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok. Insiden tersebut diduga melibatkan massa yang merusak serta membakar fasilitas villa milik warga pada Minggu (2/11/2025).
Video yang tersebar menunjukkan kondisi villa dengan kaca pecah, bangunan rusak, serta sejumlah properti yang terbakar. Peristiwa tersebut diduga dipicu pertikaian antara pemilik villa dan sopir truk bermuatan bawang yang enggan memberi jalan di jalur sempit.
Berdasarkan informasi yang mengacu pada unggahan akun Instagram @adhiqhyputera, keributan berawal saat pemilik villa hendak turun menggunakan mobil pribadi dan harus berpapasan dengan kendaraan lain di jalan satu arah. Saat pemilik memberi jalan untuk satu mobil pupuk, dua mobil bermuatan bawang datang dari arah berlawanan dan menolak mundur dengan alasan muatan terlalu berat. Situasi kemudian berkembang menjadi adu mulut dan berujung perkelahian fisik.
Tidak lama setelah kejadian tersebut, massa datang ke lokasi dan merusak bangunan villa. Diduga, aksi tersebut semakin meluas akibat provokasi yang tersebar di media sosial menyusul insiden awal.
Saat dikonfirmasi, KBO Reskrim Polres Solok, Bapak IPTU Hengki Suhendra, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut. Menurutnya, penyelidikan sedang berlangsung untuk mengungkap kronologi lengkap dan pihak-pihak yang terlibat.
“Kami telah menerima laporan terkait adanya kejadian tersebut,” ujar Bapak Hengki saat diwawancarai pada Senin (3/11/2025) di Mapolres Solok.
Ia menegaskan bahwa tim penyidik telah berada di lokasi sejak laporan masuk untuk mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk memastikan bentuk tindak pidana dan identitas pelaku.
“Saat ini anggota kami masih di lokasi kejadian guna melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Dalam pemeriksaan awal, polisi membenarkan adanya tindak penganiayaan dan perusakan terhadap bangunan villa. Namun, pihak kepolisian menyatakan bahwa dugaan aksi penjarahan seperti yang beredar di media sosial belum terbukti.
“Pemeriksaan sementara kami memang ada penganiayaan dan perusakan villa, namun tidak ditemukan adanya aksi penjarahan,” tutup Bapak Hengki.
Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian masih terus mengumpulkan fakta dan meminta masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi menjaga kondusivitas di wilayah tersebut. Pemerintah nagari dan pihak kepolisian juga mengimbau warga agar tidak terpancing provokasi di media sosial dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat hukum.
Reporter: Ilvan | Redaksi: Kabasurau.co.id






