Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Putra Mahkota KGPAA Hamangkunegoro Dipastikan Jadi Penerus Takhta Keraton Surakarta

 

Kabasurau.co.id: Surakarta – Keraton Surakarta memasuki masa suksesi setelah wafatnya Raja Keraton Surakarta, Sinuhun Pakubuwono XIII Hangabehi, pada usia 77 tahun, Minggu (2/11/2025). Jenazah almarhum raja akan dimakamkan di Kompleks Pemakaman Raja-Raja Mataram, Imogiri, Yogyakarta, pada Rabu (5/11/2025).

Seiring berpulangnya Pakubuwono XIII Hangabehi, keluarga inti keraton menegaskan bahwa Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Hamangkunegoro, yang sebelumnya bergelar Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya, telah ditetapkan sebagai penerus takhta Keraton Surakarta.

Putri mendiang raja, Ibuk GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, memastikan bahwa penetapan putra mahkota telah dilakukan langsung oleh ayahnya jauh sebelum wafat. Hal tersebut ia sampaikan usai mendampingi Sri Sultan Hamengkubuwono X melayat di Keraton Surakarta, Selasa (4/11/2025).

“Saya harus pertegas, Sinuhun sudah menunjuk dan melantik putra mahkota,” ujar Ibuk Timoer. Ia menegaskan bahwa keputusan suksesi tersebut merupakan amanat resmi almarhum Pakubuwono XIII Hangabehi.

Ibuk Timoer menambahkan bahwa keluarga inti raja telah sepakat untuk melanjutkan tradisi dan adat istana dengan menjumenengkan atau melantik KGPAA Hamangkunegoro sebagai raja selanjutnya. Menurutnya, tidak ada pihak lain yang berwenang menentukan suksesi selain keluarga inti.

“Kami harus menjumenengkan putra mahkota itu menjadi raja, di mana itu adalah Kanjeng Gusti Adipati Arya Hamangkunegoro,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa bentuk penolakan terhadap penetapan tersebut dianggap melanggar adat keraton.

Meski demikian, Ibuk Timoer belum menyebutkan jadwal resmi pelantikan. Ia hanya menegaskan bahwa seluruh putra-putri Pakubuwono XIII telah sepakat menjalankan amanah terakhir sang raja.

“Yang jelas kami putra-putrinya Pakubuwono XIII, keluarga inti sudah sepakat untuk menjalankan amanah Sinuhun. Selain itu, pihak di luar keluarga inti bukan ranahnya untuk menentukan siapa yang menjadi raja,” ujar Ibuk Timoer.

KGPAA Hamangkunegoro telah dinobatkan sebagai putra mahkota sejak tahun 2022. Ia merupakan putra dari Pakubuwono XIII Hangabehi dan permaisuri GKR Pakubuwono, atau KRAy Pradapaningsih. Saat dinobatkan, usianya baru 21 tahun.

Nama lahirnya adalah Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko, kemudian berganti gelar menjadi KGPH Purbaya, dan kini menyandang gelar KGPAA Hamangkunegoro setelah ditetapkan sebagai putra mahkota.

Dengan penegasan dari keluarga inti, proses transisi kepemimpinan Keraton Surakarta kini memasuki tahap penetapan resmi raja baru. Prosesi pelantikan (jumenengan) akan diumumkan setelah seluruh rangkaian upacara pemakaman Sinuhun Pakubuwono XIII selesai dilaksanakan.

Dengan demikian, kesinambungan kepemimpinan Keraton Surakarta dipastikan tetap berjalan sesuai adat dan garis keturunan tanpa jeda kekuasaan.

Reporter: Ilvan | Redaksi: Kabasurau.co.id

Baca Juga
Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Surau TV, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Bottom Post Ads

Copyright © 2025 - Kabasurau.co.id | All Right Reserved