Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

KPK Sebut Rp1,6 Miliar dalam OTT Gubernur Riau Bukan Penyerahan Pertama

 

Kabasurau.co.id: Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp1,6 miliar yang disita dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid bukan merupakan transaksi pertama yang diterima. KPK menegaskan telah terjadi penyerahan uang sebelumnya terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Juru Bicara KPK, Bapak Budi Prasetyo, menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025) malam. Ia menjelaskan bahwa uang yang ditemukan merupakan bagian dari rangkaian penyerahan yang telah terjadi sebelumnya. “Uang (Rp1,6 miliar) itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah. Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya,” ujar Bapak Budi dalam konferensi pers tersebut.

Ia menegaskan kembali bahwa OTT yang dilakukan KPK bukan awal dari tindak pidana yang ditelusuri. “Jadi, sebelum kegiatan tangkap tangan ini, sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” sambungnya. KPK belum merinci jumlah keseluruhan penyerahan yang telah berlangsung, namun memastikan bahwa penyidikan telah berjalan secara bertahap.

Uang senilai Rp1,6 miliar itu terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling. Menurut KPK, uang tersebut diduga terkait dengan dugaan pemerasan dalam proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Dugaan pemerasan tersebut diduga melibatkan kepala daerah beserta sejumlah pejabat terkait dalam pengelolaan anggaran dan proyek.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap total 10 orang di lokasi berbeda. Mereka yang diamankan antara lain Gubernur Riau Bapak Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Bapak Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Bapak Ferry Yunanda, dan Bapak Tata Maulana yang disebut sebagai orang kepercayaan Gubernur. Selain itu, seorang Tenaga Ahli Gubernur, Bapak Dani M. Nursalam, menyerahkan diri ke KPK pada Selasa malam.

KPK telah melakukan gelar perkara untuk menentukan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Bapak Budi menyampaikan bahwa identitas para tersangka baru akan diumumkan setelah proses administrasi penetapan selesai. “Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” ujarnya.

KPK menegaskan proses penegakan hukum akan berjalan transparan dan sesuai prosedur. Lembaga antirasuah tersebut juga meminta publik menunggu proses lanjutan terkait pengumuman tersangka dan kronologi lengkap perkara. Dengan perkembangan ini, KPK kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, terutama yang melibatkan pejabat negara dan penyelenggara pemerintahan daerah.

Berita ini akan diperbarui setelah KPK mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka dalam konferensi pers berikutnya.

Reporter: Ilvan | Redaksi: Kabasurau.co.id

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Surau TV, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Bottom Post Ads

Copyright © 2025 - Kabasurau.co.id | All Right Reserved